Roy Rening Ajukan Jadwal Permohonan Penundaan Pemeriksaan ke KPK

BERITA UTAMA718 Dilihat

JAKARTA,KABARDAERAH.COM- Tim kuasa hukum dan advokasi Dr. Stefanus Roy Rening, Emanuel Herdiyanto, S.H., M.H mengatakan, pihaknya telah mengirimkan Surat Permohonanan Penundaan jadwal pemeriksaan kliennya kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya jadwal pemeriksaan akan berlangsung Jumaat (5/5/2023).

“Kami bertindak untuk dan atas nama klien kami DR. Stefanus Roy Rening,S.H.,M.H. memberikan kuasa kepada TIM HUKUM DAN ADVOKASI, beralamat di Gedung Wisma Gondangdia Lama 25, JI RP. Soeroso No. 25, Gondangdia Lama, Menteng, Jakarta Pusat berdasarkan surat kuasa khusus dengan ini menyampaikan hal yang berkaitan dengan Surat Panggilan Nomor : Spgl/2907/DIK.01.00/23/05/2023,” tulis kuasa hukum dan advokasi yang ditandatangani noleh Emanuel Herdiyanto,S.H.,M.H, dan Davy Helkiah Eadjawane,S.H, dalam keterangan diterima kabardaerah.com, Jumat (5/5/2023).

Emanuel menambahkan, panggilan pemeriksaan sesuai Surat Panggilan dimaksud adalah pada Jumat, 5 Mei 2023, namun bersama ini kami mohonkan penundaan ke Selasa 9 Mei 2023, dengan alasan kesehatan.

Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan dari Tim Kuasa Hukum Dr.Stefanus Roy Rening,SH.MH kepada KPK (Sumber : Dok/Tim kuasa hukum Roy Rening).

“Kami minta penundaan ke Selasa (9/5/2023). Dan kami pastikan Selasa pak Roy akan datang Perihal dugaan merintangi kami sampai sekarang baru tahu seperti apa yang disampaikan jubir KPK, yaitu adanya saran kepada rersangka LE yang bertentangan dengan hukum. Namun sarannya apa dan kapan itu kami belum tahu dan tentu dalam proses selanjutnya kita akan bisa melihatnya dalam berkas acara pemeriksaan,” terang advokat muda asal Maumere, Flores, Emanuel Herdiyanto dalam pesan singkat Whats App nya.

Dijelaskan, selasa kliennya akan datang dan dengan segala hormat menghargai dan menghormati proses hukum.

“Klien kami pak Roy kelelahan oleh aktivitas dan butuh rawat jalan dari tgl 4 -6 mei 2023 sebagaimana surat keterangan rawat jalan dari RS Carolus Jakarta,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat pemberitahuan terkait pemanggilan terhadap Stefanus Roy Rening pada Jumat (5/5/2023) untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan perintangan penyidikan Lukas Enembe,Gubernur Papua non aktif. **

Editor : Dese Lewuk.