Peran dan Kontribusi Sub Sektor Perkebunan Menunjukkan Hasil Positif Dalam Mendukung Pembangunan Nasional

LAMPUNG87 Dilihat

BANDARLAMPUNG,KABARDAERAH.COM — Gubernur Lampung diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan Korpri, Senin (21/08).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa pembangunan perkebunan yang telah dilaksanakan menunjukkan hasil yang cukup berarti, baik skala daerah maupun nasional.

Peran dan kontribusi sub sektor perkebunan menunjukkan hasil yang positif dalam mendukung pembangunan, khususnya sektor pertanian, serta berperan langsung terhadap kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, perolehan devisa negara melalui kegiatan ekspor hasil perkebunan dan menjaga kelangsungan program ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan data BPS Triwulan IV Tahun 2022, perekonomian Provinsi Lampung masih didominasi oleh lapangan usaha sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dengan kontribusi terhadap Produk Dosmetik Regional Bruto (PDRB) sebesar 27,90% sedangkan kontribusi sub sektor perkebunan sebesar 6,75%.

PDRB menjadi salah satu acuan tingkat kesejahteraan penduduk, sehingga pembangunan dan pengembangan pertanian khususnya sub sektor perkebunan akan paralel dengan pencapaian upaya kerja bagi masyarakat Lampung, yang selanjutnya akan berdampak langsung terhadap tingkat perekonomian Provinsi Lampung.

Melihat peran dan kontribusinya yang nyata tersebut, maka strategi pembangunan sub sektor perkebunan perlu terus ditingkatkan melalui peningkatan peluang investasi, peningkatan produksi dan produktivitas serta mutu hasil sehingga dapat meningkatkan produksi secara nasional.

Sampai dengan tahun 2022 luas areal komoditas perkebunan unggulan perkebunan rakyat adalah 702.158 hektar dengan produksi
sebesar 840.521 ton yang terdiri dari komoditi karet, kelapa sawit, tebu, lada, kopi, dan kakao. Pada tahun 2020, kinerja perkebunan Provinsi Lampung terutama untuk komoditas kopi, lada dan tebu cukup membanggakan dengan mampu menempati peringkat dua Nasional dalam hal pencapaian produksi.

Dalam Agenda Kerja Utama Gubernur Lampung, telah ditetapkan beberapa Program Utama pembangunan sub sektor perkebunan dengan sasaran peningkatan kesejahteraan masyarakat, antara lain :
1. Program Kartu Petani Berjaya;
2. Revitalisasi Lada;
3. Meningkatkan Daya Saing Kopi, Kakao dan Komoditas Unggulan Lainnya.
4. Mencegah dan memberantas Peredaran Pupuk Palsu.

Sampai dengan tahun 2023, KPB telah dilaksanakan di 13 Kabupaten yaitu Tanggamus, Lampung Barat, Pesawaran, Lampung Timur, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, dan Pringsewu dengan total pekebun yang telah terdaftar sebanyak 128.159 pekebun. Ditargetkan program ini akan mencakup keseluruhan pekebun di 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Kemudahan layanan yang di dapat dari Program KPB antara lain adalah (1) kepastian dalam mendapatkan Saprodi (pupuk, benih, obat-obatan), (2) Layanan e-sertifikasi benih (3) kemudahan permodalan KUR, kepastian dalam pemasaran hasil panen (4) mendapatkan pembinaan, baik budidaya dan teknologi, (5) mendapatkan Beasiswa bagi anak petani dan (6) mendapatkan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekebun.

Pada tahun 2022 Provinsi Lampung mendapatkan Anugerah Perkebunan Indonesia Tahun 2022 Kategori Pengawalan dan Pendampingan Kebijakan Pembangunan Perkebunan dan Anugerah Apresiasi Atas Terstandar ICARE.

Dukungan dan komitmen dalam hilirisasi pembangunan kawasan perkebunan dalam upaya pencapaian kinerja yang maksimal diperlukan keselarasan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan kolaborasi program dan kegiatan antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat/ pekebun. Untuk itu perlu kerjasama yang baik antara pemerintah dan stake holder terkait untuk lebih meningkatkan kinerja pembangunan perkebunan di Provinsi Lampung.Red Rls Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung (*)