Sebanyak 98 KPPS Desa Candimas Lampung Utara Dilantik

LAMPUNG846 Dilihat

KOTABUMI,KABARDAERAH. COM — Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Candimas Dilantik sebanyak 98 yang akan mengisi  Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 titik pada Pemilu 2024

Kegiatan Dipusatkan di Balai Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis 25 -01- 2024.sekira pukul 13.00 wib sampai dengan selesai.

Ketua PPS Candimas Paul Kasenda Sidabutar sampaikan ucapkan terimakasih kepada KPPS yang telah hadir dalam prosesi Pelantikan dan hari minggu akan dilaksanakan bimbingan teknis (Bimtek)

Lanjut Ketua PPS Candimas bacakan Nomor surat nomor SK 239 KPU Lampung Utara tahun 2024.

prosesi pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan rohaniwan Ustadz Fadoli S. Pdi

Pembacaan fakta Integritas KPPS

Sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dibacakan Ketua PPS Desa Candimas Paul Kasenda Sidabutar

KPPS ” sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Salah satu tugas KPPS . Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara global 5.741.127 Orang untuk 820.161.TPS Lokasi pelantikan KPPS pada 74.000 titik.

Pelantikan pada hari ini juga ditandai dengan penanaman pohon 5.709.898 bibit pohon secara serentak dilokasi pelantikan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyadari dengan tercetak banyak logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam, “terangnya

Pelantikan secara serentak ini mendapatkan rekor MURI untuk tiga kategori yakni :
*.Pelantikan secara serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak
*.Bimbingan teknis secara serentak kepada anggota penyelenggara pemilu terbanyak dan
*.Penanaman Bibit Pohon terbanyak secara serentak oleh penyelenggara pemilu terbanyak.

KPU Berkomitmen untuk meningkatkan layanan pemilih pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara.

Bimbingan teknis 7 orang Anggota KPPS yang berbeda dengan pemilu sebelumnya hanya memberikan bimbingan teknis kepada 1 orang Anggota KPPS

Kami berharap Anggota KPPS berkerja berpedoman sesuai ketentuan Undang undang, kode etik penyelenggara pemilu, berkerja secara Profesional, Berinterigritas Bertanggungjawab dan Transparan

Anggota KPPS berkerja dengan niat kuat meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilih pada kegiatan Pemungutan Suara dan Penghitungan suara di TPS, “pungkasnya

Tampak hadir Kepala Desa Candimas Zainal Abidin SH, Ketua PPK Kecamatan Abung Selatan Noperli Berserta Anggota PPS Candimas Ketua Paul Kasenda Sidabutar Nur Aftika Maftuha, Fadilla Septiani , PKD Panwaslu Desa Candimas Robi Noviko, Ketua BPD Zuhaifi SE, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa setempat (ANDI)