Satlantas Polres Lahat Memberikan Himbauan di SMKN 1 Tidak Menggunakan Knalpot Brong

Lahat.Kabardaerah.Com – ,Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Muryanto SH.MH, diwakili oleh KBO lantas, Iptu Darma Putra, dan Aipda Dadik Oktavia SH, melaksanakan himbauan kepada masyarakat, pelajar dan penjual knalpot Brong dalam rangka, untuk mewujudkan situasi Kamtibmas  yang kondusif dalam rangka pemilu damai. Giat di hadiri kepala SMKN, para guru dan siswa. Kegiatan berlangsung di Masjid Al Kadar SMKN lahat, Kamis (25/01/2024).

 

Dalam himbauannya kasat  lantas melalui Aipda Dadik Oktavia SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas polres setempat, Aiptu Lispono, SH, mengatakan bahwa lalulintas dan angkutan jalan raya adalah satu kesatuan sistem yang terdiri dari lalulintas angkutan jalan. Sedangkan keselamatan lalulintas dan jalan raya adalah suatu keadaan yang tidak terhindar dari resiko kecelakaan selama berlalulintas.

 

Knalpot brong terjadi di tengah-tengah masyarakat di anggap mengganggu kenyamanan. Suara yang di timbulkan sangat bising atau berisik, knalpot brong itu sendiri tidak menggunakan tabung atau partisi sehingga tidak ada bagian yang berfungsi untuk memecah suara peredam,”lanjut kasat

 

Ditambahkannya, ada 7 dampak negatif yang di timbulkan dengan adanya knalpot brong tersebut diantaranya, merusak ketentraman dan ketenangan masyarakat, mengurangi rasio bahan bakar dan udara pada kendaraan, merusak indra pendengaran, kendaraan menjadi lebih panas, pembakaran mesin tidak optimal, kebutuhan pasokan bahan bakar lebih banyak serta tinggalkan polusi asap bagi pengguna jalan.

 

“Kita harapkan dengan adanya himbauan terus menerus oleh unit Kamsel sat lantas akan bisa mengurangi sekaligus menghilangkan kebiasaan memakai knalpot Brong yg kebanyakan dilakukan oleh para pelajar dan anak-anak muda,”harap kasat lantas (Jon)