Menteri Anas Minta ASN Klaten Reformasi Birokrasi

DAERAH1194 Dilihat

Kabardaerah.com, Klaten – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Klaten untuk melakukan reformasi birokrasi yang lebih berdampak bagi masyarakat. Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Pendopo Setda Klaten, Kamis (22/02/2024).

Menurut Anas, reformasi birokrasi adalah salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengatakan, ASN harus mampu memangkas proses bisnis birokrasi yang rumit dan memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.

“Jadi atasan harus melakukan monev setiap kegiatan dibawahannya secara berkala. Kemudian ASN birokrasi itu penting, selama ini reformasi birokrasi ini sulit atau rumit jadi kedepan harus berubah. Dan kedepan harus ada pemangkasan proses bisnis birokrasi di seluruh Indonesia khususnya Klaten agar layanan-layanan masyarakat lebih mudah dengan dibantu program digitalisasi,” ujar Anas.

Dalam kesempatan tersebut, Anas juga berdialog dengan ASN di Kabupaten Klaten. Turut hadir Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PANRB, Forkopimda, Kepala OPD, ASN Klaten, dan hadir secara virtual jajaran Kementerian PANRB.

Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada Anas karena telah memberikan pelatihan dan pembinaan kepada ASN di Klaten. Ia berharap, hal ini dapat memperkuat kinerja Pemerintah Daerah dalam rangka reformasi birokrasi, budaya kerja ASN, dan layanan kepegawaian.

Sri Mulyani juga melaporkan bahwa jumlah ASN Klaten saat ini sebanyak 10.215 orang yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 7.507 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.708 orang.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023, Kabupaten Klaten berhasil meraih indeks reformasi birokrasi sebesar 78,38 dengan predikat BB. Angka ini meningkat tajam dari tahun 2022 yang hanya 59,61 dengan predikat CC.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi OPD dan stakeholder Pemerintah Kabupaten Klaten dalam pencapaian nilai-nilai hukum untuk indeks reformasi birokrasi,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, Anas juga meresmikan Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten yang berlokasi di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara. Ia berharap, STHD Klaten dapat menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan budaya Hindu di Jawa Tengah. (irwn)