Terkait Disiplin Jam Kerja Desa Gunung Kembang BS Pulang Sebelum Waktunya Belum ada Tanggapan Dari DPMD dan Camat

TERBARU253 Dilihat

Bengkulu Selatan-KabarDaerah.Com-Terkait pemberitaan kabar daerah.com hari selasa 30 april 2024 prihal kantor desa gunung kembang sudah tutup atau sudah pulang sebelum waktunya jam 13.21 wib.

Namun sejauh ini setelah pemberitaan di terbitkan belum ada kabar atau informasi yang kami dapat teguran atau pun sangsi dari DPMD atau pun Camat kecamatan manna selaku yang menaungi desa se bengkulu selatan.

Saat di konfirmasi melalui via whatshap camat kecamatan manna Arif Gunawan tidak ada tanggapan hingga saat ini pesan atau pun telpon via whatshap tidak ada jawaban.

Untuk link pemberitan sudah di kirim kepada inspektur Hamdan Sarbaini melalui pesan whatshap dari jawaban pesan Inspektur inspetorat,link berita akan saya teruskan ke group kades dan perangkat desa.balasnya.

Dengan kejadian desa gunung kembang kec. manna kab.bengkulu selatan yang melanggar aturan disiplin jam kerja ini,di minta pada DPMD Dan Camat kecamatan manna supaya memberi teguran atau pun sangsi kepada desa tersebut.

Apabila hal semacam ini di diamkan,takut akan tertular ke desa desa lain di bengkulu selatan mereka akan manja.

hingga berita ini di terbitkan,sejauh ini belum ada informasi atau pun tanggapan dari DPMD dan Camat kecamatan manna selaku yang menaungi desa.(dank zhu)