Kadis PU Ancam”Blaklist”CV Inda Primajaya

TERBARU118 Dilihat

   [Kadis PU M.Ade Soleman]
TIDORE –kabardaerah.com Setelah mendapat keluhan atas salah satu paket proyek penunjukan langsung yang hingga saat ini belum dikerjakan oleh CV. Linda Primajaya terkait dengan pembangunan jalan lingkungan di RT 04 Kelurahan Tambula yang diketahui kontraktornya bernama Dalim,Selasa(11/7).

Membuat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang M. Ade Soleman mulai geram, pasalnya apabila proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, maka dirinya tak akan segan-segan untuk melakukan Blaklist terhadap perusahaan tersebut dan dialihkan ke perusahaan lain untuk dilakukan pekerjaan yang dimaksud.
“Kita akan ikuti prosedur, jika pekerjaannya tidak selesai maka kita akan putus kontrak dan perusahaan tersebut langsung di blacklist untuk dialihkan ke perusahaan lainnya, dan apabila dananya sudah dicairkan maka kita tinggal minta untuk dikembalikan ke kas daerah, Namun yang terpenting saat ini batas waktu untuk paket proyek kategori penunjukan langsung itu berakhir di bulan agustus,” Ungkapnya.

Sementara untuk pengalihan pekerjaan tersebut, kata Mantan kepala Inspektorat kabupaten Morotai itu, belum bisa langsung dilakukan, sehingga masih menunggu penyesuaian anggaran pada APBD Perubahan maupun APBD induk 2017.
“Kalau pekerjaan tidak selesai, maka akan kita masukan kembali pada saat APBD Perubahan atau APBD induk 2018 untuk dikerjakan ulang, sebab kita tidak boleh melewati mekanisme yang sudah diatur karena semua itu harus melalui prosedur,” Ujarnya.

Terpisah saat diconfirmasi terkait dengan mandeknya pembangunan jalan tersebut, Kepala Bidang Binas Marga Dinas Pekerjaan Umum Diman yang juga merupakan PPTK atas pekerjaan tersebut mengaku jika saat ini pihak kontraktor hanya menunggu kedatangan alat berat, sebab untuk saat ini alat berat masih sangat terbatas.
“Anggarannya belum dicairkan, katanya masih menunggu alat berat, soalnya eksa di tidore ini sangat terbatas, sementara soal item pekerjaan saya tidak hafal sehingga nanti dilihat pada kontrak kerjasama,” Ujarnya saat dihubungi melalui via telephone.

Sekedar diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun melalui internal dinas Pekerjaan Umum khusunya bidang Bina Marga, untuk paket proyek dengan nomenklatur pembanguna jalan lingkungan RT 04 kelurahan Tambula Pagu anggarannya senilai Rp. 193 Juta, dengan Nomor Kontrak : 620/26/PPK/SPK-FK/12/2017.(HD)

Tinggalkan Balasan