315 Hektar Lahan Milik PT.BGA Ditutup Ahli Waris 

TERBARU80 Dilihat
Situasi penutupan lahan milik PT.BGA diKecamatan Kendawangan (foto : Ist).
KETAPANG,Kalbar,KD- Sekitar puluhan massa dari ahli waris/wali waris almarhum Matseh bin Atim, melakukan aksi demo dengan menutupan lahan Sawit milik PT.Bumitama Gunaja Agro (BGA), di Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,Selasa,(11/07).‎
Menurut,salah satu dari ahli waris Kadri didampingi ahli waris lainnya Rapindo mengatakan,pihaknya melakukan demo dengan cara membuat tenda ditengah jalan perusahaan lantaran pihak Managemt belum ada beritikat  memberikan konfensasi/ ganti rugi lahan milik mereka seluas 315 hektar.
“Lahan itu dulunya milik alm.kakek kami‎, jadi wajar jika kami menuntut untuk minta ganti rugi lahan sebab tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan mau ganti rugi”,terang,Kadri kepada kabardaerah.com, baru-baru ini.‎
Dia menambahkan,selain meminta ganti rugi lahan pihak ahli waris juga menuntut agar meminta pola Kemitraan dan meminta hasil panen selama PT.BGA memanen dilahan milik mereka serta meminta aliran sungai alam (Sungai Tapa) yang ditutup PT.BGA agar dibuka Kembali.
 
Demo itu berakhir,dikatakannya,setelah ada kesepakatan dengan pihak PT.BGA melalui  manager Securty perusahaan, Heri beserta Kapolsek Kendawangan yang datang kelokasi kejadian,untuk bisa bermediasi .
 
“Ada dua tempat mereka janjikan ke kami, akan memediasi persoalan tersebut diKantor Desa Kendawangan Kiri dan di‎Kantor Camat Kendawang.Maka kami bersedia bubar dan membuka jalan kala itu dengan catatan mediasi yang mereka janjikan harus dilaksanakan”,ungkapnya.  (AgsH).

Tinggalkan Balasan