OMK Dan Lembaga Adat Desak Polisi percepat Kasus DD

TERBARU89 Dilihat

Timika, KabarDaerah.Com – Orang Mudah Katolik (OMK) kabupaten mimika bersama dua lembaga adat Suku Kamoro dan Amungme, Senin (31/7/17), mengelar Jumpa pers di Hotel Serayu Jalan Yosudarso. mendesak kepolisian resor Mimika untuk segera menindak lanjuti laporan terkait penyalagunaan UU ITE atas kasus postingan di akun facebook berinisial DD beberapa waktu lalu.

Ignasius Adii mewakili lembaga adat Suku Amungme menjelaskan, secara sejarah Daerah ini adalah daerah katolik dan tidak terlepas juga sejarah Daerah ini,  jadi kalau ada masalah seperti ini tidak terlepas dari tugas seorang Imam atau pastor sebagai pengembala.

“Jadi bagi para penyidik harus mengerti masalah ini apa tugas seorang pengembala atau pastor,” kata Ignasius.

Blasius Narwadan selaku saksi pelapor yang juga menjabat sebagai Sekretaris OMK Katedral tiga raja  mengatakan bahwa untuk perkembangan kasus ini, masih berlanjut proses pemeriksaan dari pihak kepolisian terhadap DD, karena masih tunggu 3 Ahli yakni Ahli Bahasa, Ahli ITE, dan Ahli Pidana.

“Sementara kasus ini masih dalam proses sehingga meminta umat Katolik di Kabupaten Mimika untuk tetap tenang dan menjaga toleransi di Kota Timika, biarkan hukum yang mengatur.” ujarnya

Sehingga meminta kepada kepala kepolisian resor Mimika harus benar-benar  secepatnya untuk memproses DD, “Kami akan selalu mengawal kasus ini sampai selesai dimana saudara DD harus betul di proses hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Frederik Welafubun sebagai saksi pelapor juga mengatakan,  pemuda katolik dan seluruh umat katolik di kabupaten Mimika tidak puas dengan poin kedua Dimana tertulis “APAKAH HAL INI BAGIAN DARI TAMBAHAN SEORANG PASTOR, ini  sangat menyakitkan hati kami sebagai umat katolik.

“Melalui akun Facebook yang di postingnya, ini kami akan lanjutkan sampai meja hijau, sampai kapanpun kami tidak akan cabut tuntutan kami atau laporan kami, dan siapa yang ada dibalik DD kami minta kepada pihak penyidik untuk bisa melihat hal ini, jadi kami minta kepada pihak penyidik untuk bisa jelih melihat hal ini.” Tuturnya

Pada kesempatan itu juga fredrik dengan tegas memberikan rentan waktu satu minggu ini harus sudah tahapan selanjutnya,jika tidak ada maka kami OMK kabupaten Mimika akan turun jalan dan demo di polres Mimika.

Hal yang sama juga dikatakan Marianus Maknaipeku mewakili lembaga adat suku kamoro mengecam adanya postingan yang mencoreng hati umat katolik.

“Atas nama masyrakat dan,umat katolik dan atas nama lembaga adat saya  kutuk keras DD karena dia telah mencontreng nama baik umat katololik,” tegasnya.

Disamping itu juga meminta kepada kepala kepolisian Daerah Papua, dan jajarannya, jangan anggap sepeleh masalah ini dan untuk kapolda segera perintahkan segera menangani kasus tersebut.(Terry leisubun)

Tinggalkan Balasan