“Cincai” Alexis Tetap Eksis Tanpa Ekses

Oleh Badja Nuswantara

Pemberitaan terkini tentang Alexis lumayan menghebohkan dan jadi bahan perbincangan. Sejak Gubernur DKI dilantik, kubu Anies Sandi dibombardir netizen menagih janji-janji kampanye Anies Sandi. Kabar ditutupnya Alexis ibarat bisul pecah, para pendukung Anies Sandi merasa sangat lega. Salah satu janji kampanye dipenuhi. Bahkan beberapa dengan bangganya pamer, “Gubernur Gue gitu loh!”.

Melihat surat pemrov DKI tentang Alexis, tidak sedikit yang menanggapi hal tersebut dengan pandangan negatif bahkan mencibir. Dalam pertimbangan surat disebutkan berdasarkan informasi media maka permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis belum dapat diproses. Artinya Alexis tidak ditutup hanya dipending izin operasionalnya.

Jika ditelaah lebih jauh, keputusan Gubernur DKI adalah terbaik bagi semua pihak yang berkepentingan. Mengapa begitu? Sejak kampanye Pilkada DKI keberadaan Alexis yang terkenal sebagai Hotel yang menyediakan fasilitas Plus selalu menjadi bahan perbincangan. Hal ini sangat merugikan manajemen Alexis. Pendapatan menurun karena pelanggan dan pengunjung jadi segan dan enggan kongkow-kongkow, khawatir jadi sorotan awak media.

Situasi dan kondisi antara Alexis yang merugi dan Janji kampanye Anies Sandi menjadi peluang solusi untuk menyelesaikan permasalahan masing-masing secara bersama-sama. Hal ini tersirat dan tersurat dalam investigasi detik “Menggeser Hiburan Malam ke Ancol” dimana Tim sinkronisasi Anies Sandi membahas tentang Alexis dan zonasi kawasan hiburan malam.

Core bisnis Alexis sebagai hotel plus plus apabila dipaksakan ditempat semula akan terus merugi. Bisa jadi malah gulung tikar. Wal hasil gayung bersambut, terwujudlah skenario “SOLUSI CINCAI” atau kompromi semua pihak diuntungkan.

Tidak ada pilihan lain bagi Alexis harus berubah menjadi hotel biasa. Wacana Tim sinkronisasi Anies Sandi sebelum Alexis berubah harus tutup selama tiga bulan. Dengan izin Alexis yang BELUM dapat DIPROSES, maka Janji kampanye Anies sandi terpenuhi.

Pertimbangan surat Pemprov DKI berdasarkan ‘desas-desus’ tidak dilampiri bukti pelanggaran memang sangat janggal, pun Anies dengan gagah berani mengatakan menutup Alexis karena memang hotel Alexis akan berganti wajah. Selang beberapa waktu bakal ada press release, “Manajemen Alexis sangat kooperatif dan bersedia menutup bisnis tak semestinya maka tidak ada alasan bagi Pemprov tidak menyetujui permohonan TDUP Alexis sebagai hotel sehat bahkan mungkin syar’i.”

Masa waktu tiga bulan cukup bagi masyarakat melupakan isu Alexis. Bisa jadi hotel Alexis akan berubah namanya seiring dengan hilangnya fasilitas hiburan malamnya. Bisnis plus Alexis pun akan tetap eksis karena difasilitasi pemprov bergeser pada zonasi kawasan hiburan malam di kawasan Ancol atau dilokasi lain yang telah diwacanakan tim sinkronisasi Anies Sandi.

Seperti kita ketahui bersama sejak gonjang-ganjing perseteruan Gubernur DKI dengan DPRD hingga kasus OTT Sanusi oleh KPK terkait Perda kontribusi dan Perda zonasi, hingga saat ini sidang Badan legislasi daerah tertunda dan belum dibuka untuk membahas kembali. Pembahasan perda akan menjadi bagian dari “solusi cincai” yaitu memasukkan zonasi kawasan hiburan malam pada pulau reklamasi.

Bahasa politik Sandi “Final Stop Reklamasi” tidak keliru. Stop reklamasi memang harus terjadi karena pulau reklamasi sudah terlanjur jadi. Cincai Alexis! Janji kampanye terpenuhi, masyarakat tak lagi menagih janji, Alexis tetap eksis tanpa ekses dan tak lagi merugi karena telah pindah ke pulau reklamasi. Everybody happy!

(Penulis adalah pemerhati sosial)

Tinggalkan Balasan