Mengenai Jerusalem, Erdogan Peringatkan AS Langgar Hukum Internasional

TURKI.KABARDAERAH.COM- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Minggu (10/12) mengatakan keputusan AS untuk mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel bertolak-belakang dengan hukum internasional dan resolusi PBB.

“Dewan Keamanan PBB telah melakukan tindakan besar untuk memukul pengumuman ini,” kata Erdogan

Ia mengatakan pengumuman mengenai Jerusalem tersebut telah membuat AS berbenturan dengan Resolusi 478 Dewan Keamanan –yang mengutuk upaya pencaplokan Israel atas Jerusalem Timur dan mendesak negara anggota PBB untuk menarik misi mereka dari Jerusalem.

“Bagaimana itu bisa mungkin? Anda membubuhi tandatangan dan sekarang anda membantahnya,” kata Erdogan.

Menurut dia, para pemimpin negara besar bertugas mewujudkan perdamaian, bukan menciptakan konflik. Erdogan juga menuduh Israel menjadi negara pendudukan, melakukan perluasan bertahap wilayah Israel dari 1947 sampai hari ini di peta yang terlihat di layar.

Erdogan telah mengancam akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel dan menyerukan pertemuan puncak Organisasi Kerja Sama Islam di Istanbul pada 13 Desember. ***

(ant/gunawan)