Dinas Syariat Islam Lhokseumawe Ingatkan Masyarakat Tidak Rayakan Tahun Baru

ACEH.KABARDAERAH.COM – Kapolres Lhokseumawe mengimbau masyarakat tidak rayakan malam tahun baru atau pergantian tahun khususnya bagi umat muslim di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Hal itu tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan malam tahun baru dan natal di Lhokseumawe.

“Pengamanan tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan masyarakat, untuk itu dihimbau kepada masyarakat tidak ada pedagang  yang jual mercon, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP akan menertibkan penjualan mercon yang biasanya muncul menjelang tahun baru.” ujar Kapolres Lhokseuawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH, Selasa pagi (19/12/2017).

Menurutnya, selain itu sudah ada surat edaran dari Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe yang menghimbau agar masyarakat yang  muslim tidak merayakan tahun baru di tempat umum, untuk tahun baru agar tidak dirayakan dan keberadaan Kafe seperti disekitar waduk pusong dihimbau tutup pukul 23.00 WIB untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pelaksanaan pengamanan tahun baru yang bekerja sama dengan instansi terkait dilakukan sesuai dengan kewenangan intansi masing-masing yang terlibat dan diharapkan tidak ada penjualan mercon serta pedagang yang berjualan disembarang tempat seperti pedagang buah durian agar di tertibkan dengan menata di mana berhak untuk berjualan.

Selain tidak melaksanakan tahun baru melapaui batas, masyarakat yang berlibur keluar daerah dihimbau meninggal rumah dengan berkoordinasi dan menitipkan kepada kepala Dusun setempat. Jangan lupa mematikan lampu yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan,” ungkap AKBP Hendri Budiman. ***

(hasbuh)