Segera Batalkan Hubungan Dagang Dengan Israel

DKI.KABARDAERAH.COM – Ketua Umum Asosiasi Pedagang Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT2PHI), Rahman Sabon Nama, menyayangkan Menteri Perdagangan Enggartyasto Lukito tidak mendukung langkah politik kebijakan Pemerintah RI dan Presiden Joko Widodo untuk mendukung kemerdekaan Bangsa Palestina dengan menolak pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait Yerusalem ibukota Israel.

Rahman Sabon mengingatkan bahwa seharusnya Menteri Perdagangan mencabut SK Menperindag No.23/ MPP/01 Tahun 2001 tentang Hubungan Dagang RI-Israel, ketika Menteri Perdagangan di jabat oleh Luhut Binsar Panjaitan era presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) jangan didiamkan.

“Oleh karena itu APT2PHI meminta agar pemerintah segera mencabut SK Menperindag Ini, agar umat Islam tidak mencurigai Pemerintahan Presiden Jokowi tidak konsisten. Seolah sedang bermain dua muka terkait dukungan terhadap kemerdekaan bangsa Palestina,” ujar Rahman Sabon, kepada kabardaerah.com melalui telepon seluler di Jakarta, Jum’at (22/12).

Menurut Rahman, Bangsa Palestina adalah negara pertama yang menyatakan dukungan Kemerdekaan RI ketika itu. Maka para Menteri kabinet pembantu Presiden Joko Widodo agar jangan ada yang berkhianat menjegal dukungan umat Islam Indonesia dan Pemerintah RI tentang penolakan Yerusalem sebagai Ibukota Israel.

“Menteri Perdagangan Enggar Lukito seperti sedang memainkan politik dua muka dalam masalah Palestina ini. APT2PHI sebagai wadah berhimpunnya para pedagang pasar, petani dan nelayan se-Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak pernyataan Presiden AS Trump atas Yerusalem sebagai Ibukota Israel,” tegas Rahman.

Rahman melanjutkan, untuk itu APT2PHI meminta agar Pemerintah/Memperindag segera mencabut SK itu untuk menghentikan hubungan perdagangan dengan Israel. Menurut Ketua Umum APT2PHI yang juga adalah pengamat politik senior itu, bahwa yang menjadi dasar Pemerintah melakukan hubungan dagang antara Indonesia-Israel karena ada SK Menperindag ini lah yang menjadi dasar.

“Soal Amerika Serikat dan Israel kita harus bersikap tegas dan Pemerintah harus berani apabila dimungkinkan maka sebaiknya dapat memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat. Yaitu dengan menarik dubes Indonesia dari Amerika dan mengusir Dubes dan seluruh korps diplomatik AS yang ada di Indonesia. Apabila Trump masih ngotot melawan suara mayoritas anggota PBB dalam sidang darurat tadi malam Kamis (21/12), menolak Yerusalem sebagai Ibukota Israel serta masih ngotot melawan resolusi DK PBB dan hukum Internasional yang dibuat dunia oleh anggota PBB,” tegasnya.

Rahman Sabon menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan ketika itu Luhut Binsar Panjaitan yang mengeluarkan SK No.23/MPP/01/2001 tentang pencabutan SK Menteri Perdagangan Nomor 102/SK/VIII/1967 mengenai Pelaksanaan Peraturan-Peraturan di bidang Kebijakan Ekspor dan Pemasaran Barang-Barang Produk Indonesia.

“SK ini yang melegalkan hubungan dagang antara RI dan Israel,” pungkas Rahman Sabon Nama. ***

Penulis: M. Akbar Rosbian