Perekrutan PPS Di Aceh Utara Dinilai Tidak Transparan

Aceh | Kabardaerah.com – Perekrutan anggota panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara tuai protes dibeberapa kecamatan, para peserta tidak lulus seleksi menilai perekrutan tersebut sarat Nepotisme dan tidak transparan, Senin (05/03/2018).

Mereka menduga kinerja KIP Aceh Utara tidak transparan, karena hasil ujian tulis tidak dipublikasikan oleh pihak KIP.

Ruang Perekrutan PPS

Hal tersebut disampaikan oleh Junaidi Spd.i saat di konfirmasi kabardaerah.com, “Kami menduga KIP Aceh Utara melakukan Nepotisme dalam perekrutan PPS, karena kami lihat cuma orang-orang dekat yang lulus seleksi, saya juga sudah sempat mendatangi kantor KIP hari Sabtu kemaren, untuk mencari tahu Informasi perihal tersebut, akan tetapi pihak KIP baru bisa buka hari ini (Senin.Red). Bukan tidak mungkin jawaban itu sudah diperbaiki pihak KIP, karena berselang 2 hari,” ucap Jun.

Lanjutnya, tadi saya datang lagi ke KIP dan jawaban kami sudah disiapkan oleh mereka dan saat saya mau foto kertas jawaban rekan – rekan saya untuk mencocokkan dengan tulisan mereka, akan tetapi dilarang oleh pihak KIP dan buru-buru dimasukan kembali oleh pihak KIP, maka dari itu saya menduga pihak KIP melakukan Nepotisme dalam perekrutan PPS,” ucap warga desa Kubu kecamatan Sawang tersebut.

Hal serupa juga disampaikan Urwati (24), ia menduga ada kecurangan dalam perekrutan PPS di Sawang, “kami menduga ada yang main Beking dalam perekrutan PPS di kecamatan Sawang.maka dari itu kami meminta pihak KIP melakukan tes ulang, jangan jadikan tes tulis kemarin cuma sebagai formalitas KIP saja, apa jadinya negeri ini kalau tingkat PPS saja main Nepotisme,” ucap Urwati.

Menyikapi kritikan tersebut, Kabag Humas KIP Aceh Utara yang tidak ingin disebut namanya itu (Hanya Diinisialkan saja -Red), kepada Kabardaerah.com menyebutkan pihaknya telah menerima pengaduan dari beberapa calon PPS yang tidak lulus seleksi diberbagai kecamatan di Aceh Utara, seperti Cot Girek, Nibong, Meurah Mulia dan Sawang.

“Kami pihak KIP akan meninjau balik dan apabila ada dari Aparat Desa yang lulus seleksi maka dia akan langsung gugur, dan apabila ada hal-hal lain kami harus berkoordinasi dulu,” ucap DS.

Laporan : Junaidi