Tanggapan Wiranto Soal Wacana Larangan Sebar Paham Khilafah, ARUN: Pancasila Belum Final

POLITIK35 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM- Ormas Advokasi Rakyat Untuk Nusantara(ARUN), menyesalkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut pemerintah tengah menggodok aturan mengenai larangan individu menyebarkan ideologi khilafah.

Pasalnya, beliau belum melihat secara nyata akan tantangan Indonesia dengan adanya paham Khilafah, dan justru dengan keyakinan yang mendalam bahwa Pancasila adalah ideologi kita yang tidak bisa ditawar-tawar lagi

“Wiranto kembali bikin gaduh ditengah kondisi politik dan ekonomi yang kian suram, bila ada pernyataan-pernyataan yang menyatakan Anti Radikalisme maupun Intoleran itu bisa-bisa saja dijadikan kewaspadaan, namun mohon hal-hal ini jangan dijadikan alat politik atau alat tawar untuk kepentingan kedudukan atau jabatan,” kata Ketua Umum, Bob Hasan dalam siaran persnya di Jakarta, Senin(16/9/19).

Bob menjelaskan khilafah bukanlah sebuah paham namun merupakan sebuah sistem dimana dari zaman Rasulullah SAW dahulu serta para sahabatnya dalam mensyiarkan Islam dengan menaklukan beberapa zona bangsa lain dengan tujuan bukan untuk menguasai sumber daya alam maupun manusianya, justru sebaliknya dengan memerdekakan perbudakan dan menghapuskan Jahiliah (era tanpa aturan), maka setelah mengubah era tersebut dibuat sIstem yang disebut sistem Khilafah.

“Jadi sebagai pejabat publik, Wiranto haruslah membuat pencerahan juga akan apa itu khilafah, dan khilafah itu adalah sebuah bentuk sistem aturan berbangsa dengan parameter Syariat Islam,” tambahnya.

Menurut Bob, Indonesia semenjak zaman Kemerdekaan telah berbicara tentang Syariat Islam yang ingin dijadikan sistem,namun oleh para Ulama dan dikarenakan Indonesia bukan hanya beragama Islam dan masih ada pemeluk agama lain maka singkatnya keberagaman Agama itu ada pada sila Kesatu yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Pancasila yang selalu dinyatakan sudah final itu merupakan proses berpikir yang salah (miss analis), dengan adanya Pancasila sebagai Falsafah dan Ideologi bangsa betul itu sudah harga mati namun untuk memiliki ketetapan pandangan justru Ideologi itu harus terpatri secara alamiah pada setiap insan, maka dengan ini gak ada yang bisa dagang politik atas nama Pancasila apalagi sudah final,” jelas Bob.

Kandidat Doktor Hukum dari Universitas Negeri Solo (UNS) ini menegaskan Pancasila sebagai Ideologi tidak dapat dilepaskan dari Pancasila sebagai sumber dari segala Sumber Hukum, mengingat telah lahirnya 4 Pilar bangsa yang sesungguhnya melemahkan Pancasila yang tidak memiliki kooptasi pada konstitusi dan perundang-undangan.

“Mirisnya melihatnya ketika Kita masih memakai sistem hukum lama seperti Hukum Kolonialis, justru saya sedang meriset agar Pancasila menjadi Doktrinasi yang efektif ketika mampu mengkooptasi Peraturan dan Perundang-Undangan terutama Konstitusinya,” uajrnya.

Bon berharap Indonesia sebagai bangsa yang plural dan Ber-Bhineka Tunggal Ika, walaupun dalam era kekinian atau era Nitizen berkeyakinanlah dengan agama dan keyakinannya masing-masing dengan menjaga kerukunan umat beragama, dan Pancasila tidak boleh kalah hanya karena dapat dijadikan alat Politik.

“Tentang Pancasila belum Final adalah betul karena Model hukum kita masih belum sepenuhnya menerapkan nilai-nilai Pancasila, Kita masih saja menggunakan system Hukum Belanda yang pernah menjajah kita seperti Kitab Pidana, Perdata (wet book) dll ,itulah bukti Pancasila belum final, ingat Pancasila bukan Saya, Aku atau Kamu, tetapi Kita adalah Pancasila!!,” demikian Bob Hasan, menjelaskan pada krew media. ***

(Bob Hasan/Yanguji)