KUMDAM IV/Diponegoro Gelar Cegah Pelanggaran Dengan Penyuluhan Hukum

LIPUTAN KHUSUS70 Dilihat

JATENG.KABARDAERAH.COM- Penyuluhan hukum dari KUMDAM IV/Diponegoro Mayor Chk Gunadi kepada seluruh Prajurit, Asn, PersitKodim 0706/Temanggung dan KanminvetcadIV/11Temanggung di aula Gedung Sarwaguna, Selasa(5/11/19).

Di hadapan Anggota dan ASN dan persit Kodim 0706/Temanggung Dandim Letkol Inf A.Y David Alam menyampaikan, “apapun yang di sampekan penyuluh hukum tolong di pedomani dan yang kurang jelas tolong di tanyakan karna demi meminimalisir segala pelanggaran hukum, saya harapkan setelah keluar dari gedung ini semua yang di dapat bisa di pedomani dan di laksanakan,” kata Dandim 0706/Temanggung.

Penyuluhan hukum yang di sampaikan oleh tim dari Kumdam, yang di sampaikan oleh Mayor Chk Gunadi antara lain UU no 42 tentang jaminan fiducia, ITE, disiplin militer dan ASN, Kdrt dan lgbt.

UU ITE adalah sasaran pokok dalam penyuluhan yang di sampekan seiring maraknya berita yang lagi ngetren, karena di harapkan dari semua peserta yang hadir maupun Anggota , Tidak melanggar hak asasi orang lain sesuai dengan uuRI no 11/2008 jo uuRI no19/2016. Di antaranya kesusilaan, perjudian pencemaran nama baik pemerasan dan pengancaman .

Penyebaran berita bohong dan menyesatkan juga menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu maupun kelompok berdasarkan sara. ***

(Sgt)