Pelaku Diciduk, Diduga Tanam Ganja di Rumah

PAINAN, KABARDAERAH,- Satuan Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan salah seorang warga Kampung Koto Berapak Kecamatan Bayang, yang diduga sebagai pemilik tanaman ganja yang ditamam pelaku di sekitar rumahnya.

Diketahui, pelaku berinisial A (40) saat ditangkap tidak melakukan perlawanan.

“Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyatakat, jika A sering kelihatan merawat tanaman ganja yang ia tanam disamping rumahnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia didampingi Kapolsek Bayang Iptu Gusmanto, Selasa (28/04/2020) di Painan.

Dari tangan pelaku, kata Hidup, polisi berhasil mengamankan dua batang tanaman jenis ganja, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek setempat.

“Untuk sementara, inisial A kita tahan di Polsek Bayang, dengan sejumlah barang bukti yang dimilikinya berupa tanaman jenis ganja. Dalam kasus ini kita masih dalam pengembangan untuk memastikan dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut,” tutup Hidup Mulia. (Efrizal)