Temukan Kejanggalan, Mensos Tuding Anies Langgar Kesepakatan Pembagian Bansos

TERBARU33 Dilihat

DKI.KABARDAERAH-COM- Pembagian bansos di DKI Jakarta tak sesuai dengan kesepakatan awal antara pemerintah pusat dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal Tersebut Diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menuding Pemerintah DKI Jakarta melanggar kesepakatan pembagian bantuan sosial (bansos).

Menurut Juliari, awalnya pemerintah DKI Jakarta meminta bantuan pemerintah pusat untuk memberikan bansos kepada masyarakat Jakarta selama pandemi Corona.

Saat itu, kata dia, pemerintah pusat memenuhi permintaan itu dengan catatan yang dibantu adalah warga yang tidak mendapatkan bansos dari pemerintah DKI Jakarta.

Setelah bantuan disalurkan, ternyata banyak penerima bansos DKI Jakarta masih mendapatkan bansos dari pemerintah pusat.

Juliari mengaku menemukan data janggal di 15 titik penyaluran bansos di DKI Jakarta. Ia menemukan warga penerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos) sama dengan penerima bansos DKI.

“Pada saat Ratas (Rapat Terbatas) terdahulu, kesepakatan awalnya tidak demikian. Gubernur DKI meminta bantuan pemerintah pusat untuk meng-cover bantuan yang tidak bisa di-cover oleh DKI,” kata Juliari dalam Rapat Kerja Komisi VIII yang disiarkan langsung akun Youtube DPR RI, Rabu (6/5).

Juliari mengatakan awalnya pemerintah pusat hanya akan menyalurkan bansos kepada warga yang tidak menerima bantuan Pemprov DKI. Jumlahnya sekitar 1,3 juta kepala keluarga (KK).

Ia menjelaskan, Kemensos akhirnya mengambil improvisasi kebijakan. Bansos Kemensos tetap disalurkan kepada penerima yang terdata.

Meski begitu, Juliari meminta agar penerima bansos Kemensos diimbau untuk berbagi kepada tetangga yang belum menerima.

Dikatakan Juliari, penyaluran bansos dari Kemensos sempat terhambat lantaran adanya masalah data.

Hingga Selasa (5/5), Kemensos baru menyalurkan bansos kepada 955.312 KK.

“Sisanya masih ada sekitar 300 ribu KK yang menunggu data tambahan dari gubernur,” pungkas Juliari.