Tanggapan Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Terkait Isu Rawan Pungli Di Dukcapil

BENGKULU76 Dilihat

Bengkulu,Kabardaerah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bengkulu melalui Ketua Komisi l DPRD kota Bengkulu memberikan tanggapan terkait isu pelayanan di dukcapil yang rawan pungli. 

Teuku Zulkarnain selaku Ketua Komisi l DPRD kota Bengkulu mengatakan, pihaknya melihat bahwa isu seperti itu sebenarnya tidak seperti itu, akan tetapi kebanyakan dari warga yang tidak mengurus langsung dokumen ke dukcapil melainkan menyuruh orang maka dari itu mereka mengeluarkan uang. 

Untuk berurusan langsung ke dukcapil serta dokumen nya lengkap dan dokumen tersebut bisa cepat selesai. 

“Kami pernah sidak tanpa pemberitahuan, kita lihat banyak warga yang mengurus langsung itu tidak dipungut biaya apapun”, Ujar Teuku Zulkarnain selaku Ketua Komisi l DPRD kota Bengkulu saat berbincang di ruang kerjanya, Senin (31/1/2022). 

Secara internal dukcapil juga membentuk tim untuk mengawasi terkait isu seperti ini. Jika kemudian ada calo dan lainnya itu bisa ditangkap dan diserahkan kepada aparat penegak hukum. 

Kemudian adanya peringatan bagi siapapun disitu petugas dukcapil baik yang PTT, maupun yang ASN, jika melakukan pungutan liar (pungli) atau lainnya maka konsekuensinya akan langsung dipecat. 

“Jadi, hanya kepala dinas sendiri yang tahu bahwa ada tim itu dan itu bergerak secara diam-diam, jika mereka melihat dan mengetahui itu mereka langsung bertindak”, tambahnya. 

Kedepannya diharapkan agar semakin diperbaiki. Seperti sekarang kerja dukcapil sudah bagus, dimana adanya antar alamat bagi masyarakat yang sudah lansia serta disabilitas, dan itu terkendala oleh operasional. 

“Dan itu mereka sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, agar kita kemudian bisa menambahkan anggaran untuk operasional antar alamat”, jelasnya. (Adv)