Tandatangan 85 KK Warga Korban Gempa diduga dipalsukan, Bambang bakal Tempuh Jalur Hukum

BERITA UTAMA49 Dilihat

Malut, Kabardaerah.com – Merasa tak menandatangani dokumen dana hunian tetap, 85 Kepala Keluarga (KK) warga korban gempa asal Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal melaporkan pihak-pihak ke Kepolisan Resort (Polres) Halsel. Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum Warga Korban Gempa Gane, Bambang Joisangadji SH. Rabu (09/02/22)

Dokumen yang diduga dipalsukan itu merupakan dokumen pencairan 30% dana huntap milik warga penerima bantuan korban gempa gane. Kuasa Hukum Bambang Joisangadji mengatakan bahwa kliennya sama sekali tidak membuat apalagi menandatangani dokumen dimaksud sebagai kontrak kerja dengan pihak ke-3

Akibat dugaan Pemalsuan tandangan tersebut, Dana bantuan tunai korban gempa gane terkuras sebesar 15 juta rupiah dari masing-masing rekening warga korban gempa gane yang awalnya sebesar 50 juta rupiah menjadi 35 juta rupiah

“Klien kami sama sekali tidak membuat dokumen apapun, apalagi menandatanganinya, anehnya tiba-tiba kami dikejutkan dengan dokumen kontrak kerja dengan pihak ke tiga yang ditandangani warga, akibatnya dana klien kami terkuras 15 juta rupiah. Kami akan tempuh ke jalur hukum”ujar Bams sapaan akrab Pengacara asal Gane

Selain itu, Dana Huntap tersebut sengaja diblokir oleh pihak BRI atas perintah BPBD Halmahera Selatan dengan dalih SOP, padahal dalam gugatan perdata dengan kasus sama sebelumnya yang melibatkan 19 KK Warga Korban Gempa Desa Yomen, Pengadilan Negeri Labuha Putuskan Tergugat I yakni BPBD Halsel, Tergugat II yakni BRI KCP Labuha dihukum mengembalikan uang milik korban gempa gane dan membuka blokir rekening korban gempa gane

Namun, dalam gugatan huntap jilid II kali ini, pihak BPBD dan BRI KCP Labuha nampaknya membandel. PPK Huntap, Rahmat Kamarullah berdalih pihaknya menyalurkan bantuan huntap tersebut berdasarkan SOP, sementara soal dugaan pemalsuan tandangan, Rahmat mengatakan bahwa dokumen itu berasal Ketua kelompok masyarakat (POKMAS) Huntap. Hal ini disampaikan Rahmat Kamarullah di hadapan warga yang melakuka aksi protes di BPBD pada tanggal 8 fabruari 2022 kemarin

“Dokumen pencairan 30% itu bukan dari torang (BPBD), Dokumen itu berasal dari Pokmas yang serahkan ke Kades Gane Luar, Ramli lalu Kades kasih ke torang (BPBD), itu atas kerja sama Pokmas, Kades dengan Kontraktor”ujar Rahmat Kamarullah dihadapan pengunjuk rasa (masa aksi)

Sementara itu, Ketua Pokmas Gane Luar, Zainal mengaku bahwa Ia pernah diperintahkan 2 tahun lalu untuk menyodorkan dokumen yang disediakan oknum BPBD yang diketahui bernama Rival untuk ditandatangani warga penerima bantuan huntap. Zainal tidak diberitahukan bawa dokumen itu merupakan dokumen kontrak kerja dengan pihak ke 3. Jainal menceritakan, hanya beberapa warga saja yang menandatangani dokumen tersebut sementara sebagaian besar lainnya tidak menandatangani dokumen tersebut. Hari itu juga, Kata Zainal, orang suruhan BPBD yakni Rival langsung membawa dokumen tersebut kembali ke Labuha

“iya, saya pernah diperintahkan untuk kase tandatangan warga dokumen itu, tapi dong (mereka/BPBD) tidak kasih tahu saya kalau itu dokumen kontrak kerja. Hanya beberapa orang saja yang tandatangan tapi yang lain tidak”akui Rival saat diwawancarai wartawan media ini melalui sambungan telp(09/02/22)

Selain itu, Zainal membantah bahwa dirinya merupakan Ketua Pokmas Rumah Rusak Berat, Zainal menjelaskan dirinya hanya di SK kan sebagai Ketua Pokmas Rumah Rusak Ringan maupun Rumah Rusak Sedang “saya bukan ketua Pokmas Rumah rusak berat. Jadi saya tidak tau persoalan rumah rusak berat. Kalau benar kata BPBD harusnya saya sudah liat SK saya”ucap Zainal

Sementara itu, Kepala Desa Gane Luar, Ramli Bakir, mangaku ia pernah menandatangani surat keterangan tanah yang terselip dalam dokumen pencairan 30% dana huntap tersebut namun tetap saja ia tidak mengaetahui soal pencairan dana huntap 30% itu. “iya benar waktu itu Pak Rival yang antar dokumen itu, bukan kami yang bikin, seingat saya ada beberapa warga yang tandatangan sisanya tidak, dan saya tidak pernah memegang dokumen itu, hari itu juga Pak Rival langsung balik ke Labuha setelah kasih tandatangan beberapa warga”akhiri Kades Ramli saat diwawancarai melalui sambungan tlp(iel)