Satresnarkoba Polres Jakbar Akan Bawa MFL Vokalis Band Sisitipsi ke BNNP

Jakarta, KabarDaerah.com – Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan Narkotika, vokalis Band Sisitipsi berinisial MFL telah menjalani asesment oleh Tim terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Rabu (23/03/22) pagi.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.

Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat., AKP Harry Gasgari mengatakan, kemarin sore (29/03/22) kami telah menerima hasil asesment dari Tim terpadu BNNP DKI Jakarta.

“Hasilnya, MFL memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi dan akan kami bawa yang bersangkutan tersangka MFL ke BNNP DKI untuk menjalani perawatan selama 3 bulan,” ujar AKP Harry Gasgari saat dikonfirmasi, Rabu (30/03/22).

AKP Harry Gasgari menjelaskan, bahwa pihaknya akan membawa bersangkutan ke BNNP DKI Jakarta.

“Sesuai hasil asesment dari tim terpadu, tersangka MFL memenuhi persyaratan untuk menjalani proses rehabilitasi / perawatan,” ucap AKP Harry Gasgari.

Seperti diketahui, Vokalis Band Sisitipsi MFL ditangkap pihak Kepolisian pada Kamis (17/03/22) karena diduga penyalahgunaan Narkotika.

MFL ditangkap pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan Narkotika dibilangan Blok M, Jakarta Selatan, DKI Jakarta sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Kontributor  :  Ashari