Plh. Bupati Serahkan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD

Muara Enim, KabarDaerah. com- Sebagai salah satu bentuk kewajiban konstitusional dalam penyelengaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang yang dilakukan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, Plh. Bupati Muara Enim, Kurniawan, A.P., M.Si., pada Senin (20/06) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kab. Muara Enim tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., tersebut diharapkan agar nantinya penyampaian terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 ini dapat dilakukan pembahasan bersama seluruh anggota dewan untuk mendapat persetujuan bersama.

Dalam sambutannya, Plh. Bupati yang juga hadir didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kab. Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., para Staf Ahli, Asisten dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menyampaikan, bahwasannya dari  pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp. 2,5 triliun mendapat realisasi sebesar Rp. 2,7 triliun atau meningkat sebesar 107,74 persen. kemudian pada belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021 semula dianggarkan sebesar Rp. 2,7 triliun telah terealisasi sebesar Rp. 2,4 triliun atau 87,64 persen. dari capaian dan realisasi anggaran tahun 2021 tersebut, Kab. Muara Enim berhasil kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya atas laporan keuangan Pemkab. Muara Enim tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Lebih lanjut, melalui momen yang baik tersebut, Plh. Bupati secara khusus memperkenalkan diri sekaligus silahturahmi bersama Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai Plh. Bupati Muara Enim sejak ditunjuk Oleh Gubernur Sumatera Selatan melalui surat keputusan No.352/KPTS/I/2022 tanggal 12 Mei 2022. Dirinya menegaskan siap berkolaborasi bersama seluruh instrumen pemerintahan untuk bersama mewujudkan visi dan misi Bupati Muara Enim yang Merakyat yaitu Muara Enim Untuk rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.[hd]Plh. Bupati Serahkan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD.

Sebagai salah satu bentuk kewajiban konstitusional dalam penyelengaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang yang dilakukan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, Plh. Bupati Muara Enim, Kurniawan, A.P., M.Si., pada Senin (20/06) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kab. Muara Enim tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., tersebut diharapkan agar nantinya penyampaian terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 ini dapat dilakukan pembahasan bersama seluruh anggota dewan untuk mendapat persetujuan bersama.

Dalam sambutannya, Plh. Bupati yang juga hadir didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kab. Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., para Staf Ahli, Asisten dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menyampaikan, bahwasannya dari pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp. 2,5 triliun mendapat realisasi sebesar Rp. 2,7 triliun atau meningkat sebesar 107,74 persen. kemudian pada belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021 semula dianggarkan sebesar Rp. 2,7 triliun telah terealisasi sebesar Rp. 2,4 triliun atau 87,64 persen. dari capaian dan realisasi anggaran tahun 2021 tersebut, Kab. Muara Enim berhasil kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya atas laporan keuangan Pemkab. Muara Enim tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Lebih lanjut, melalui momen yang baik tersebut, Plh. Bupati secara khusus memperkenalkan diri sekaligus silahturahmi bersama Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai Plh. Bupati Muara Enim sejak ditunjuk Oleh Gubernur Sumatera Selatan melalui surat keputusan No.352/KPTS/I/2022 tanggal 12 Mei 2022. Dirinya menegaskan siap berkolaborasi bersama seluruh instrumen pemerintahan untuk bersama mewujudkan visi dan misi Bupati Muara Enim yang Merakyat yaitu Muara Enim Untuk rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.(HD)