Heboh, Bocah Perempuan 6 Tahun di Talibura, Sikka Dianiaya Pamannya dengan Sundutan Rokok hingga Besi Panas

BERITA UTAMA674 Dilihat

MAUMERE,KABARDAERAH.COM-NF, seorang bocah perempuan berusia 6 tahun mengalami kekerasan penyiksaan sadis oleh Ib yang tak lain adalah pamannya sendiri.Peristiwa ini terjadi di Kampung Namandoi, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Flores,Nusa Tenggara Timur, Kamis (15/9/2022) petang waktu setempat.

Faidin, Koordinator Komisi Nasional Penegak Hukum Demokrasi Hak Asasi Manusia Indonesia (Konas PHD-HAM) Kecamatan Talibura, mengatakan, peristiwa sadis itu sudah dilaporkan ke Polsek Waigete.

“Kondidi bocah perempuan yang saat ini baru masuk TK itu sangat mengenaskan.Sekucur tubuh korban mengalami luka yang cukup parah akibat penyiksaan oleh sang pamannya. Setelah mendapat informasi saya langsung ke rumah korban, selanjutnya melaporkan ke Polsek Waigete, serta membawa korban untuk segera mendapatkan pengobatan di Puskesmas Watubaing, Talibura,” kata Faidin saat wawancara pertelepon dengan redaksi kabardaerah.com dari Jakarta,Jumat (16/9/2022).

Lanjut aktivis HAM di Kecamatan Talibura itu, sebeluum itu, dirinya sempat mendengar ceritera tetangga yang tentang dugaan kekerasan penganiayaan terhadap NF, bocah korban penyiksaan.

“Korban mengaku sering dipukulin,disiksa dengan sundutan api rokok,besi panas,dan juga kayu. Hampir seluruh tubuh korban terdapat bekas-bekas luka juga memar,” terangnya.

Dikisahkan, bahwa korban sempat lari dari rumah dan tak mau pulang karena takut dipukulin orang tua asunya.
Pantauan media ini, dalam foto maupun video yang dikirim Faudin, tubuh bocah perempuan 6 tahun itu sangat memprihatinkan. Bagian kepala luka bahkan sampai tengkorak kepalanya nampak jelas. Tampak jidat bocah memar, batang hidung pun luka, serta bibir bagian atas nampak luka dan bonyok.

“Ini peristiwa yang sempat heboh,karena bagaimana seorang anak di bawah usia mendapat kekerasan yang keji dilakukan oleh orang tua asunya,” sesal Faidin.

Lalu bagian badan korban, seluruh lengan tangan bagian kiri pun tampak jelas bekas luka yang diduga akibat siksaan sadis oleh sang paman. Bagian dada juga dekat ulu hati bocah perempuan ini juga ada bekas luka dan memar. Sedangkan di bagian telapak tangan kirinya ada luka pun bengkak yang menurut pengakuan korban ditindih besi panas.

Penyiksaan yang dialami oleh NF, bocah 6 tahun ini tidak hanya dalam bentuk kekerasan fisik.

“Si korban mengaku, kalau paman dan bibinya pergi atau pulang kampung anak itu dikunci dalam rumah, dalam kamar mandi dan tidak dikasih makan. Anak itu bertahan hidup hanya dengan minum air selama 2 atau 3 hari,” kisah Faidin.

Sementara itu, Kapolsek Waigete, Iptu I Wayan Artawan,S.H, yang dihubungi kabardaerah.com ,Sabtu (17/9/2022) membenarkan ada pengaduan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah usia. Pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi.

“Iya, benar. Ada kasus dugaan kekerasan di Desa Nangahale. Sementara ini kasus sedang ditangani oleh Polsek Waigete dengan memeriksa saksi-saksi. Nantinya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke bagian Unit PPA Polresta Sikka,” kata anggota Polisi yang telah puluhan tahun bertugas di Maumere, khususnya Polsek Waigete meliputi Kecamatan Talibura ini.

Kapolsek Waigete, Iptu I Wayan Artawan,S.H, berharap sekaligus menghimbau, jika ada masalah yang mengarah pada pelanggaran hukum dan dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat, harus segera disampaikan kepada pihak yang berwewenang.

“Saudara-saudara kita, bapak/ibu warga masyarakat jangan merasa takut untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu kenyamanan warga. Peristiwa bocah perempuan berusia 6 tahun ini jangan sampai terulang,”ujarnya berharap. ** Domi Dese Lewuk.