KOTABUMI KABARDAERAH.COM —Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), melaksanakan program Matrikulasi mahasiswa baru Tahun Akademik 2022/2023
Kegiatan dilaksanakan dimulai pada Jum’at 16 September dan Sabtu 17 September 2022 di Kampus UMKO Jalan Hasan Kepala Ratu No 1052 Kel Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kabupaten setempat.
Tampak hadir Bupati Lampung Utara, Hi, Budi Utomo SE, MM, Diwakili Asisten 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan Mankhodri SH,MM, Rektor UMKO Dr Sumarno M, Pd. Berserta Wakil Rektor, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial juga Para Dosen Lainnya
Ketua Prodi Magister Hukum (S2) Dr Slamet Haryadi SH MH sampaikan kata sambutan dalam laporannya 42 Mahasiswa/si yang telah dinyatakan lulus berdasarkan tes CAT dan wawancara beberapa waktu yang lalu yang diikuti oleh 48 calon mahasiswa, “ungkap nya
Matrikulasi diselenggarakan untuk meng-upgrade kembali ide dan gagasan pengetahuan tentang ilmu hukum, terutama bagi mahasiswa yang tidak berasal dari pendidikan s1 Hukum.
Selain itu masih menurut Slamet matrikulasi untuk memberikan ekspektasi kepada mahasiswa S2 untuk mempunyai ancang-ancang dalam proses pembelajaran mempunyai target peningkatan kapasitas akademik dan penguatan kompetensi, sehingga memperjelas dan mempercepat kelulusan, “jelasnya
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Suwardi menyatakan masyarakat Lampung Utara patut bersyukur dengan keberadaan program S2 Hukum ini, karena satu-satunya perguruan tinggi di luar Bandar Lampung yang memiliki program S2 hukum hanya ada di UMKO, “tutur Pria Berkacamata ini
“Patut kita syukuri bersama mengingat S2 Hukum di luar kota Bandar Lampung hanya ada di Kotabumi jadi tidak perlu jauh-jauh ke Bandar Lampung”, terang Dekan FHIS yang akrab dipanggil Paksu
Disamping itu menurut Suwardi mahasiswa yang kuliah di UMKO harus percaya diri bisa bersaing dengan Prodi sejenis di Lampung bahkan di luar Lampung, karena dosen dan materi keilmuannya sama dengan yang lainnya dari buku dan sumber guru besar yang ada, “jelasnya
Sambung Suwardi tergantung dan kembali kepada mahasiswa sungguh-sungguh atau tidak mau kuliah dan menyelesaikan studi,” pungkasnya.
Selain itu Rektor UMKO Dr Sumarno M, Pd dalam pengarahannya mengingatkan agar Prodi Magister Hukum (S2) menjaga mutu dan kualitas pembelajaran, publikasi ilmiahnya agar re Akreditasi memperoleh nilai yang baik sekali.
Sementara Bupati Lampung utara yang diwakili Asisten 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan Mankodri SH, MH,.”Menyampaikan mengapresiasi jerih payah pimpinan UMKO yang telah berhasil mendirikan Pascasarjana Magister Hukum
Bupati berharap ASN di Lampung Utara dapat meningkatkan sumberdaya manusianya serta pemerintah daerah akan mensosialisasikan terus kepada ASN untuk dapat studi lanjut S2 ke Prodi MH UMKO (*)