Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Tangkap 3 Pengedar ,6.853 Butir pil/tablet Narkoba jenis baru Yaba Berhasil Diamankan

Palembang, KabarDaerah.com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menangkap tiga pengedar narkoba dua tersangka berasal dari Lampung, satu tersangka berasal dari Palembang dan berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu dengan berat bruto 201,88 gram dan 6.853 butir pil/tablet narkoba jenis baru warna merah muda jenis Yaba Logo WY.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho SH SIK mengatakan anggotanya berhasil mengungkap kasus narkoba dari tiga orang tersangka dari dua lokasi berbeda.

“Tiga orang tersangka yang kami tangkap di lokasi berbeda tersebut pertama di kecamatan, Rajabasa Provinsi Lampung tersangka yakni JM, HS dengan barang bukti sabu. Sementara tersangka yang membawa narkoba jenis yaba IL di Jalan Silaberanti Palembang,” ujarnya saat press release, Rabu (30/11/2022).

Lanjut ia menuturkan, sebelumnya petugas mendapatkan laporan akan ada transaksi narkoba, kemudian anggota langsung bergerak mengikuti mobil membawa narkoba. Namun pengejaran ini diketahui mereka salah satu tersangka sempat membuang barang bukti ke jalan.

“Kemudian anggota mencari tas tersebut sedangkan anggota lain mengejar sampai ke Lampung sehingga dua tersangka pun berhasil ditangkap,” katanya.

Dikatakannya, dari hasil pengungkapan tersebut anggota melakukan pengembangan, hasilnya satu orang lagi berinisil IL berhasil di tangkap di jalan Silaberanti. Dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis baru yaitu Yaba berbentuk pil.

“Hasil pengungkapan narkoba jenis yaba ini merupakan hasil ungkap pertama kali, dimana sebelumnya berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara dan Sumsel. Hasil pengungkapan narkoba baru ini sumsel merupakan paling banyak dengan barang bukti 6,853 butir. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (M.Nur )