Berdalih Dana Publikasi Habis Kabag Umum Sekretariat DPRD Lampura Tak Mau Bayar Media

BERITA, BERITA UTAMA1627 Dilihat
KOTABUMI  KABARDAERAH. COM —  Terkait kerjasama dengan media pers belanja publikasi  bahan bacaan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara yang hilang bak ditelan bumi akibat kurang transparansi dan akuntabel pengelolaanya.
Permasalahan ini sudah berlarut- larut tebang pilih, sistem pembayaran  bahkan para wartawan yang tempat mereka bernaung sudah melakukan unjukrasa di Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Polres setempat yang menjadi bahan lidik Tipikor.
Menyikapi hal ini Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten setempat Alifir sampaikan pernyataan yang kontroversial kalau dana publikasi yang menggunakan Anggaran Belanja Daerah (APBD) T. A 2022 sudah habis tidak ada lagi “ucap melalui sambungan seluler miliknya pada Jum’at 9 Desember 2022.
Menurut Alipir, Anggaran Publikasi media pers  baik cetak maupun online telah habis, mirisnya, berita prabayar berbentuk Advertorial juga tidak bisa dibayarkan karena Anggarannya juga telah habis.
Ditanya apakah ada solusi terkait pembayaran Advertorial bagi media online yang sudah menayangkannya, lagi lagi Alipir menjawabnya, tidak ada solusi karena Anggarannya telah habis.
Maka dari itu, lanjut Alipir, kita buatkan Surat Pemberitahuan untuk Pimpinan Redaksi  dengan biro biro yang ada di daerah khususnya Lampung Utara.” kata Alipir. Jumat (9/12/2022).
Kendati demikian, Kabag Umum Sekretariat DPRD ini keberatan kalau DPRD Lampung Utara dikatakan telah bangkrut karena tidak memiliki dana anggaran lagi.
Sementara Pimpinan Redaksi Lampung.Kabar Daerah.Com Marliandi. MS sayangkan pernyataan Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam pernyataan nya kalau dana publikasi sudah habis sementara Media Pers disana sudah memberikan kontribusi dengan pemberitaan yang berkelanjutan, “terangnya Pria yang akrab dipanggil Bang Andi
Informasinya para awak media disana sudah melakukan aksi damai menuntut pembayaran sampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH) iya sudah dilaporkan tindakan lanjut kemana hasil dari penyidikan kan bisa dilihat sama APH terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lihat donk Laporan Hasil Pemeriksaan dan juga APIP dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, “pungkasnya (Redaksi)