Ini Pesan DPRD Seluma Untuk TAPD, Anggaran Rutin OPD Seluma Bengkulu di Refocusing 6 Persen

BENGKULU, DAERAH27 Dilihat

Seluma,Kabardaerah.com- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu kembali mengalami perubahan.Ini setelah turunnya perintah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan refocusing anggaran sebesar 6 Persen.

Ini Pesan DPRD Seluma Untuk TAPD, Anggaran Rutin OPD Seluma Bengkulu di Refocusing 6 Persen

Hal ini berdampak pada anggaran rutin di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ikut mengalami pemotongan anggaran pada kegiatan rutin.

“Perintah pemangkasannya langsung dari Kementerian Keuangan. Sehingga memang harus dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah tanpa terkecuali,” terang Ketua Komisi 2 DPRD Seluma, Sudi Hermanto.

Sudi sangat menyayangkan adanya pemangkasan ini. Sebab menurutnya refocusing atau pemangkasan ini berdampak pada punishment anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana alokasi Umum (DAU) Tahun 2023 ini dari pusat.

“Memang pemangkasan hanya pada kegiatan rutin saja di masing masing OPD. Bukan anggaran pembangunan fisik yang sudah dialokasikan. Namun demikian cukup berdampak, karena harus perubahan lagi APBD kita,” terang Sudi.

Ini Pesan DPRD Seluma Untuk TAPD, Anggaran Rutin OPD Seluma Bengkulu di Refocusing 6 Persen

Ditambahkannya pemangkasan ini wajib dilakukan. Sebab itu dipastikan berdampak pada OPD. Anggaran rutin dikurangi artinya operasional OPD bakal terganggu.

Sehingga Pemkab Seluma harus menyikapi ini agar kinerja di OPD tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena ini perintah, kita wajib melaksanakan. Namun kami harap, TAPD tetap melakukan pengawasan. Jangan sampai pemangkasan ini berimbas pada pelayanan yang menjadi Tupoksi OPD terganggu. Semua harus maksimal sesuai dengan prioritas bupati dan wakil bupati Seluma yang menggagas program Seluma melayani,” pungkasnya.(Adv)