Romo Paschal Dikriminalisasi, Tiga Ormas Lapor ke Komisi I DPR & Kepala BIN RI

BERITA UTAMA729 Dilihat

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Tiga Organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliasni Mahasiswa Peduli Pekerja Migran ,yakni PMKRI Cabang Jakarta Timur, PMKRI Cabang Jakarta Barat dan Forum Intelektual Mahasiswa Universitas Borubudur mendatangi Kantor Sekretariat DPR RI di Senayan Jakarta,Jumat 24 Maret 2023.

“Kedatangannya untuk memberikan laporan dan atau surat pengaduan kepada Komisi 1 DPR RI, atas adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh personil intelijen di Kepulauan Riau, dalam hal ini mantan Wakil Kepala Bin Daerah(Binda) Kepulauan Riau,” kata Henri Silalahi, SH, Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Timur ditemui kabardaerah.com di Sekretariat PMKRI Jakarta Timur, Sabtu (25/3/2023).

Dijelaskan, pihaknya sudah mendatangi kantor Badan Intelijen Negara (BIN) RI untuk kemudian mengadukan langsung kepada Jenderal Purnawirawan Budi Gunawan selaku kepala BIN RI.

“Berdasarkan Pasal 43 ayat 3 undang-undang nomor 17 tahun 2011 tentang intelegen negara, bahwa DPR RI dalam hal ini komisi 1 DPR mempunyai kewenangan untuk membentuk tim khusus guna mengusut Apakah benar ada terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh personil Bin khususnya Pejabat BIN. Karena ada dugaan juga beberapa oknum pejabat Binda di Kepulauan Riau melakukan PEMBEKINGAN terhadap maraknya PERDAGANGAN ORANG di sana.’

Para mahasiswa ini juga membawa serta surat pengaduan yang ditunjukan kepada Komisi I DPR RI yang isinya tentang pengaduan serta uraian dari pernyataan sikapnya. Untuk bagaimana kemudian Bin dan juga Komisi I DPR RI sebagai pengawas internal.

“Kita mau mengatakan bahwa harus ada KEADILAN bagi korban yang DIPERJUALBELIKAN dan KEADILAN bagi ROMO PASCAL yang DIKRIMINALISASI . Harusnya BIN dan Komisi I DPR RI bergerak untuk mengungkap kasus ini kepada Publik,”

Henri dan teman-temannya menyerahkan beberapa surat antara lain Surat pengaduan yang ditunjukan kepada Komisi I DPR RI selaku pengawas internal dan surat kepada Kepala BIN RI selaku pengawas eksternal.

Sebelumnya Kantor Berita Politik RMOL.ID melaporkan, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus adalah seorang Imam atau Pastor Katolik, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Romo Paschal mendapatkan tindakan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Wakil Kepala Binda Batam, Kepulauan Riua, Kolonel Laut berinisial BPP.

Dia (BPP) disebutkan melakukan intervensi terhadap kepolisian dalam hal meminta pembebasan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Kapolsek Pelabuhan Barelang, yang membawahi Pelabuhan Batam Center, pada tanggal 7 Oktober 2022.

Berikut pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Katolik Indonesia :

1. Mendesak Wakil Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Romo Paschal dengan mencabut laporan kepolisian Nomor LP/B/51/1/2023/SPKT/Polda Kepulauan Riau tertanggal 17 Januari 2023.

2. Mendorong Kepala BIN untuk membentuk Dewan Etik ad hoc guna mengadili dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau yang telah merusak martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas intelijen negara serta telah membentuk opini publik yang telah merugikan inlejen negara.

3. Mendesak Komisi I DPR RI untuk membentuk Tim Pengawas dan melakukan pemanggilan terhadap Kepala BIN RI untuk mengklarifikasi tindakan kriminalisasi dan kegaduhan di publik yang dilakukan oleh Wakil Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau.

4. Mendorong seluruh mahasiswa Katolik se Indonesia untuk melakukan gerakan bersama untuk menolak segala bentuk tindakan kriminalisasi terhadap pegiat HAM yang terjadi di Indonesia. ** DDL