Dua Orang ditahan Akibat Kasus Pengerusakan,  Ratusan Massa Datangi Polsek Ketahun

BENGKULU, DAERAH77 Dilihat

BENGKULUUTARA,Kabardaerah.com –
Tak terima lantaran ada dua warga ditahan karena terlibat kasus pengerusakan warung remang-remang, ratusan massa mendatangi Mapolsek Ketahun, sekira pukul 21.00 WIB tadi, Jum at (1/3/2023).

Ratusan Warga ketahun Bengkulu Utara datangi polsek

Aksi protes secara spontan warga Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara ini dilakukan lantaran adanya dua warga yang diamankan oleh Polisi sore jum,at kemarin

Warga yang diamankan tersebut akibat pengerusakan bangunan warung remang-remang yang dilakukan oleh warga pada 10 hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu, Ardian Yunnan Saputra membenarkan adanya laporan dari pemilik bangunan.

Dari laporan tersebut polisi mengamankan dua orang laki-laki.“Dua orang tersebut yang kita duga pelaku pembakaran dan provokator,” Ujar Iptu Ardian Yunnan Saputra

Sampai saat ini Massa masih berkumpul di halaman Mapolsek, mereka menunggu dua orang yang ditahan dipulangkan oleh polisi.

Demi keamanan Polres Bengkulu Utara menerjunkan Bantuan personel diberangkatkan pukul 22.30 WIB tadi malam untuk menjaga terjadinya bentrok.( Yugo)