Sah, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Plt. Sekjen Partai NasDem

POLITIK57 Dilihat

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Hermawi Taslim mendapat kepercayaan dari Ketua Umum Partai NasDem,Surya Paloh menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal menggatikan Johnny G Plate.

“Melihat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, maka pada hari ini kami telah menetapkan, memutuskan, saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan,” kta Surya Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Hermawi Taslim sebelumnya menjabat Wakil Sekjen Kebijakan Publik dan Isu Strategis Partai NasDem.

Dalam kesempatan itu, Surya Paloh menyebut bahwa ditetapkannya eks Sekjen NasDem Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi adalah bagian dari proses hukum yang perlu dihormati.

“Ditetapkannya saudara Johnny Plate sebagai tersangka itu adalah merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui,” ujarnya.
Paloh mengatakan pihaknya akan menghargai proses hukum yang berlaku. Menurutnya, partai politik harus berada pada garda terdepan untuk mengedepankan profesionalisme dan moralitas.

“Dengan hukum, kita berikan penghormatan sebagaimana mestinya, sebagaimana warga negara yang baik,” kata dia.
Meski demikian Paloh mengaku bahwa ia tidak bisa menampik kesedihan atas apa yang terjadi.

“Kesedihan yang sukar untuk kami tutupi. Kami berupaya untuk menutupi ini, kami berupaya untuk kami tetap tegar, bisa tersenyum dengan teman-teman semuanya. Kami upayakan itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rabu, menetapkan Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. ** DL.