Tanggapan Ketua DPP KPB atas Putusan MK dalam Sistem Pemilu

JAKARTA,KABARDAERAH.COM- Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengurai kekurangan dan kelebihan sistem Pemilihan Umum Pemilu 2024 terbuka.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini, memberikan gambaran bahwa sistem Pemilu terbuka dapat lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid merespon Mahkamah Konstitusi memutuskan sistem Pemilu 2024 terbuka, pada Kamis 15 Juni 2023.

Menurut Gus Jazil, ada dua poin penting yang disampaikan oleh MK dalam keputusannya. Pertama, sistem Pemilu terbuka dapat mendekatkan pemilih dengan calon yang dipilih. Kedekatan ini memungkinkan rakyat untuk memiliki peran aktif dalam menentukan pemimpin mereka.

“Partisipasi yang luas dan kuat sekaligus memenuhi aspirasi adalah inti dari demokrasi,” tegas Gus Jazil.

Menurutnya, partisipasi yang luas adalah kunci utama dalam memastikan bahwa suatu sistem pemilihan dapat menghasilkan perwakilan yang aspiratif. Melalui partisipasi yang kuat, rakyat memiliki kebebasan untuk memilih calon yang mereka anggap paling aspiratif.

Dalam keputusan MK, terdapat penekanan bahwa sistem Pemilu harus meningkatkan partisipasi rakyat secara menyeluruh.

Hal ini memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan siapa pemimpin atau calon legislatif yang mereka pilih.

Gus Jazil menekankan bahwa ini adalah hal yang penting, karena perwakilan hanya dapat tercapai jika wakil yang dipilih benar-benar aspiratif.

“Pemilihan yang tidak sesuai dengan tujuan tidak akan memberikan hasil yang diinginkan,” tandasnya.

Dalam rangka mendukung sistem Pemilu terbuka ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada Mahkamah Konstitusi (MK)atas keputusannya yang bijaksana dan adil.

PKB menegaskan bahwa keputusan ini menunjukkan kedaulatan partai dan kedaulatan rakyat yang tetap terjaga.

PKB juga mengingatkan bahwa partai memiliki hak untuk merekrut calon anggota legislatif, sementara pemilih secara langsung memiliki hak untuk memilih dan menentukan siapa calon yang mereka pilih.

“Pertarungan delapan partai untuk menolak sistem Pemilu tertutup telah membuahkan hasil. Alhamdulillah, permohonan untuk sistem tertutup ditolak oleh MK secara keseluruhan. Ini adalah momen penting,” ungkapnya.

Lebih lanjut, PKB mengimbau seluruh kader dan calon anggota legislatif PKB untuk terus semangat dalam merebut hati rakyat. PKB mengingatkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, dan pemilih yang akan menentukan siapa yang layak menjadi anggota legislatif. PKB juga menekankan bahwa partai hanya menyajikan calon-calon terbaik kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, Gus Jazil menjelaskan bahwa meskipun politik uang dianggap sebagai musuh bersama, sistem Pemilu tertutup belum menjadi satu-satunya jaminan untuk menekan politik uang. Malah, politik uang dapat terjadi dalam ruang yang lebih gelap dan terbatas.

“Menurut saya, bukan itu yang menjadi poin utama. Keputusan MK harus dihormati dan dijalankan karena keputusan MK bersifat mengikat dan final,” jelasnya.

Gus Jazil menekankan bahwa meskipun alasan-alasan tertentu dapat dicari, begitu keputusan MK diambil, semua pihak harus tunduk pada keputusan tersebut. Argumen dan permohonan yang diajukan dalam sidang MK secara keseluruhan telah ditolak.

“Dalam hal ini, kita harus menghormati dan menjalankan apa yang telah menjadi keputusan MK,” pungkas Gus Jazil.* Eqy.