Bagaimana Peran TPK, Pengadaan Ketahanan Pangan Desa Muara Danau Dinilai Tidak Sesuai Regulasi

BENGKULU252 Dilihat

Bengkulu Selatan, Kabardaerah.com – isu yang tak sedap dari beberapa masyarakat Desa Muara Danau Kecamatan Seginim yang berkembang terhadap pemerintah Desanya sangat memprihatinkan, bagaimana tidak pemerintah Desa Muara Danau disinyalir realisasikan dana ketahanan pangan tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,Kamis(06/07/2023).

Sesuai pengakuan beberapa masyarakat Desa Muara Danau terhadap media ini menjelaskan bahwa pemerintah Desa Muara Danau realisasikan dana Desa tidak sesuai dengan apa yang sudah menjadi keinginan masyarakat sesuai survei yang dilakukan sebelum perealisasian.

Oleh sebab itu beberapa masyarakat terpaksa mengembalikan bantuan tersebut untuk meminta agar pemerintah Desa Muara Danau mengganti kembali bantuan tersebut sesuai permintaan awal dan kesepakatan musyawarah.

“Ya beberapa masyarakat sangat kesal atas bantuan yang di realisasikan pemerintah Desa Muara Danau, hal tersebut jelas sesuai dengan kesepakatan dan survei awal antara masyarakat bersama pemerintah Desa sudah memutuskan agar pengadaan dilakukan sesuai keinginan masyarakat dengan total anggaran yang sudah ditentukan, meskipun jenis pengadaannya berbeda beda” terang warga yang namanya enggan disebutkan.

Yang paling parahnya lagi masih menurut warga (sumber) pengadaan 20% ketahanan pangan ini langsung dikuasai oleh Kepala Desa Muara Danau, hal itu terlihat dari adanya TPK kegiatan yang diketahui tidak berangkat ke provinsi Bengkulu karena pengadaan tersebut dibelanjakan di provinsi Bengkulu, ungkapnya.

Tim Pelaksana Kerja (TPK) kegiatan 20% ketahanan pangan tahun anggaran 2023 Desa Muara Danau Okti Wulandari saat dikonfirmasi di kantor Desa Muara Danau kamis 06 Juli 2023 menjelaskan bahwa pengadaan dilakukan diprovinsi Bengkulu melalui Kepala Desa karena pengada teman Kepala Desa, disamping itu juga pengadanya datang langsung ke Desa. Terkait pembelanjaan dilakukan ke Provinsi Bengkulu meskipun di Kecamatan Seginim ada, “kami memang ada surve surve toko, tapi kami surve saja aja satu toko yang kami surve di Desa Maras Kecamatan Air Nipis” terang Okti.

Terpisah Kepala Desa Muara Danau saat dikonfirmasi menyatakan memang masih ada yang belum dibagikan dikarenakan barangnya kosong, yakni bibit jagung. “Ya masih ada warga yang belum kita bagikan hal itu diakibatkan barangnya kosong” ungkap kades

Sementara itu dengan salah satu toko tani yang ada di Kecamatan Seginim saat ditemui media ini yang mana nama tokonya tidak mau di sebutkan menjelaskan “barang apa yang tidak ada ditoko kita ini, boleh lihat sendiri cuman apabila belanja dengan kita kemungkinan mereka ketakutan satuan harga terbongkar itu saja” terang salah satu toko tani.

Miksen selaku aktivis yang aktif memantau pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan angkat bicara “apabila benar apa yang dilakukan pemerintah Desa Muara Danau Kecamatan Seginim benar, hal tersebut memang sudah sangat meragukan hal itu jelas dari pembelanjaan pengadaan yang dilakukan pemerintah Desa Muara Danau ke Provinsi Bengkulu, di Daerah setempat Kecamatan Seginim toko tani sangat banyak apa faktor pendorong pemerintah Desa Muara Danau harus melakukan pembelanjaan ke Provinsi Bengkulu?

Disamping itu pemerintah Desa Muara Danau sesuai pengakuan beberapa masyarakat setempat tidak melibatkan TPK kegiatan, hal ini juga sudah menjadi pertanyaan besar dan patut diduga adanya neko neko dengan anggaran ketahanan pangan yang digunakan. tambah Miksen

Oleh sebab itu kita meminta agar kiranya pihak terkait dapat melakukan audit dengan seserius pada realisasi dana Desa Muara Danau Kecamatan Seginim, jangan sampai atas tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Muara Danau timbulkan kerugian keuangan Desa, berikut pelaporan yang akan diserahkannya pada akhir tahun nanti patut kita duga adanya pemalsuan pada pertanggung jawaban TPK. yang mana dinilai TPK tidak mengikuti proses pembelanjaan yang semestinya menjadi tanggung jawabnya selaku tim pelaksana kerja (TPK). (JS)