Hak Jawab : Dugaan Wartawan Inisial “S”

BERITA UTAMA1390 Dilihat

KabarDaerah.com- Agar semua berita harus berimbang, memang layaknya dilakukan konfirmasi terkait pemberitaan. Hanya saja kita sama sama sudah mengetahui bahwa di Papua, tidak semua daerah punya sinyal bagus, oleh sebab itu KabarDaerah.com menulis berita sebelumnya.

Semoga dengan adanya pemberitaan sebelumnya, ada yang perlu diterangkan wartawan berinisial ‘ S ‘, untuk itu kami muat berita terkait:

Berikut isi berita terkait Hak Jawab: Dugaan Wartawan Inisial “S” Mem Backup Tambang Emas Ilegal Adalah Hoax serta Fitnah dan Mencemarkan Nama baik Media Suara Mabes

Terkait dugaan oknum wartawan suaramabes.com inisial “S” yang diduga membackup tambang emas ilegal yang berada di kabupaten Manokwari tidaklah benar atau Hoax bahkan ini adalah fitnah serta pencemaran nama baik, Sabtu (28/10/2023).

Hal ini di sampaikan oleh oknum wartawan “S” kepada media ini melalui tanggapan Hak Jawab yang diberitakan media KabarDaerah.com dan Gemapapua.com yang baru saja dipublikasikan.

Menurut “S” dia tidak pernah memback-up kegiatan tambang emas ilegal yang berlokasi di Kabupaten Manokwari Papua Barat.

“Berita yang berjudul, Backup Pertambangan Ilegal, Yerry: “Oknum •👉S👈• Wartawan Suara Mabes diduga tak paham UUD Pers” yang di publish media KabarDaerah.com dan juga berita yang berjudul, Backup pertambangan Illegal, Yerry: “Oknum °S° Wartawan Suara Mabes diduga tidak paham UUD Pers” yang di publish media Gemapapua.com itu adalah berita bohong (HOAX).

Kenapa saya bilang demikian, karena berita tersebut tanpa konfirmasi kepada saya, sehingga isi berita mengandung opini sendiri dari si pembuat berita, “katanya kepada media ini melalui pesan rilisnya.

Bahkan katanya, wartawan berkompetisi itu harus menulis berita seimbang, jangan cuma sekedar opini sendiri tanpa konfirmasi.

“Cara penulisan di isi berita yang di publish oleh dua media tersebut tidaklah berimbang, karena sumbernya hanya satu orang, yang diketahui LSM WGAB Yerry Basri Mak S.H.

Harusnya mereka si wartawan harus konfirmasi ke saya dong, dan pertanyakan apakah benar saya mem back-up tambang atau tidak, itu baru saya akui berimbang. Jangan-jangan wartawan bodrex yang tidak mengerti kode etik jurnalis,” katanya.

Ditambahkannya juga bahwa apakah media yang membuat berita bisa mempertanggung jawabkan isi berita tersebut?

“Saya mau mempertanyakan apakah berita yang dipublikasikan oleh dua media tersebut bisa di pertanggung jawabkan?, karena saya sama sekali lagi tidak pernah memback-up tambang ilegal,” cetusnya.

Dikatakannya pula, bahwa saya mempunyai bukti rekaman oknum wartawan KabarDaerah.com inisial “J” yang meminta sejumlah uang kepada pengusaha tambang emas ilegal.

“Saya juga mempunyai bukti rekaman dan bukti transferan uang yang dimintai oleh oknum wartawan KabarDaerah.com inisil ” J” yang saya duga ada unsur pemerasan dan ancaman kepada pengusaha tambang emas ilegal di Kabupaten Manokwari Papua Barat, akan tetapi saya paham dan mengerti kode etik jurnalis sehingga saya tidak mempublikasikan hal tersebut,” ujarnya.

Dia berharap agar si pembuat berita harus paham undang undang pers dan kode etik jurnalis.

” Saya berharap oknum wartawan yang menuliskan berita bisa berita yang berimbang dan akurat. Dan juga paham undang-undang pers,” harapnya.

(Ditulis oleh spd)