Polres lahat, Polda Sumsel Berhasil Amankan Pengedar Narkoba

LAHAT.KABARDAERAH.COM – Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat resnarkoba telah berhasil ungkap kasus narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/99/XI/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 27 November 2023.

 

Waktu kejadian, Senin tanggal 27 November 2023 sekira Jam 14.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara ( TKP) Pinggir Jalan Desa Banjar Sari Kec. Merapi Timur Kabupaten Lahat dengan terduga tersangka, BN (23), warga Desa Tanjung Lontar Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

 

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, 3 (tiga) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Sabu, 1 (satu) unit Handphone Android Merk Oppo warna Putih, 1 (satu) potong celana pendek Jeans warna Biru.

 

Total barang haram tersebut, 3 (tiga) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor / brutto 1,39 gr (satu koma tiga sembilan gram).

 

Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk terduga tersangka merupakan pengedar.

 

Kapolres lahat melalui Kasat narkoba disampaikan kasubsi penmas humas polres setempat, Aiptu, Lispono, SH, terungkap kasus itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu. Kemudian dilakukan lidik setelah sasaran orang dan tempat diketahui,.

 

“Tersangka berhasil kita amankan  pada hari Senin tanggal 27 November 2023 sekira jam 14.00 WIB telah tertangkap tangan 1 (satu) orang tersangka BN (23) yang sedang berada di pinggir Jalan Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat,”jelas kasat Narkoba, AKP M Romi.

 

“Pada saat tersangka berhasil diamankan, petugas polisi melakukan pemeriksaan/penggeledahan di TKP tersebut di atas dan petugas polisi menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil serbuk kristal terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Sabu yang ditemukan oleh petugas polisi di saku celana pendek jeans warna biru milik tersangka tepatnya di saku/kantong bagian depan sebelah kanan, kemudian petugas polisi juga mengamankan 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo warna Putih milik tersangka yang mana Handphone tersebut diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yg diamankan tersebut adalah miliknya,”demikian Kapolres.

 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)