Tim Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan

Lahat.kabardaerah.Com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, di dampingi Waka Polres, Kompol, Roy Aprian Tambuban SP. SIK, Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto, SH. MSi, Kasi Humas AKP, Sugianto, Kanit Pindum, Ipda Deny SH, melaksanakan Press Conference ungkap kasus Anirat berdasarkan laporan polisi Lp/B-13/I/2024/SPKT/res lahat tanggal 20 januari 2024, korban atas nama Nata Biro Hiri, 52 desa pagar negara kec, lahat, tersangka An. Hegler Fenalosa alias Alel bin Sulidarsa, 36 tahun, desa Pagar Negara Kecamatan Lahat. Kegiatan berlangsung di di ruang tunggu polres setempat, pada pukul 10.30 WIB, Senin (22/01/2024).

 

Kapolres Lahat disampaikan Kasubsi Penmas Humas polres setempat, Aiptu Lispono, SH, kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024, pukul 00.20 WIB, bertempat di Dusun 1, Desa Pagar Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Awalnya korban pamit ke anaknya akan pergi ketempat pernikahan anak tetangga dekat lapangan voli, Desa Pagar Negara ada lomba gaple. Berawal saksi Buhal, Yandri, Azhar, pada saat itu pelaju berhenti bermain Gaple dan di gantikan saksi. Berselang waktu 15 menit terdengar keributan di atas panggung, dan saksi mendengar dan melihat korban berteriak dan saksi melihat darah diatas panggung. Tersangka atas nama Hegler melarikan diri meninggalkan TKP. Korban langsung di bawa ke rumah sakit oleh warga setempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di punggung sebelah kanan, dan robek lengan sebelah kiri.

“Terduga tersangka pelaku sudah diamankan. Saksi-saksi sudah dimintai keterangan,”jelas Kapolres.

 

Sedangkan untuk kronologis penangkapan lanjut Kapolres, pada hari Sabtu tanggal 20 Januari, team jagal bandit di pimpin Kasat Reskrim AKP Eka Sapta Yanto SH. MSi, melalui Kanit Pidum dan personel berhasil mengamankan satu ( 1 ) orang laki-laki yang bernama Hegler Penalosa di rumah keponakanya yang berada di Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang dan mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban Nata Biro. Selanjutnya tersangka diamankan ke polres lahat, guna penyidikan lebih lanjut.

 

“Motif di perkirakan adanya dendam yang sudah lama, dikarenakan korban selalu mengusik pekerjaan orang tuanya sebagai kades,”pungkas kapolres (Jon)