Klaten, Kabardaerah.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kabupaten Klaten meluncurkan aplikasi SIDIK atau Sistem Informasi Digital Klien, Rabu (31/1/2024). Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, khususnya klien Bapas Klaten, dalam mengajukan permintaan Litmas secara online.
Aplikasi SIDIK juga telah terintegrasi dengan Automatic System Notification aplikasi perpesanan WhatsApp. Selain itu, aplikasi ini dapat digunakan untuk pengiriman permintaan Litmas, hasil Litmas, dan koordinasi KoorGakum.
“Ini adalah inovasi Bapas Klaten untuk mempermudah masyarakat mengurus permintaan Litmas tanpa harus datang ke kantor Bapas,” kata Kepala Bapas Kelas II Klaten, Enggelina Hukubun, di halaman Kantor Bapas Klaten.
Dalam acara yang sama, Bapas Klaten juga menandatangani kerja sama dengan Polres Klaten untuk pembentukan Griya Abhipraya Parahita. Griya Abhipraya Parahita adalah tempat pembimbingan terhadap klien secara berkelanjutan berupa keterampilan sebagai bekal yang akan digunakan dalam bermasyarakat.
“Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, kami dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum dan Restorative justice,” ujar Enggelina.
Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kadiyono, yang meresmikan aplikasi SIDIK dan Griya Abhipraya Parahita, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi Bapas Klaten. Ia mengatakan aplikasi SIDIK menunjang keterbukaan dan transparansi informasi.
“Aplikasi ini adalah bagian dari keterbukaan informasi, transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan zona integritas Kopja 6 peningkatan kualitas dan pelayanan,” kata Kadiyono.
Ia juga berharap Griya Abhipraya Parahita dapat membantu klien Bapas Klaten menjadi lebih terampil dan membuka lebih banyak lapangan kerja. (**)