Gabriel Goa : Presiden-Wapres Terpilih Pemilu 2024 Wajib Tindaklanjuti Darurat Human Trafficking !

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia),Gabriel Goa mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil pemilu 2024 harus bersikap TEGAS atas kasus Human Trafficking di Indonesia.

“Solusi Kolaboratif untuk Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia, yang masuk kategori Darurat Human Trafficking, wajib hukumnya ditindaklanjuti oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029,” tegas Gabriel Goa dalam pernyataan tertulis diterima media ini,Rabu (31/1/2024).

Untuk itu, Gabriel menyampaikan beberapa poin yang menjadi “pekerjaan rumah ” (PR) bagi calon pemimpin hasil Pemilu 14 Frebuari 2024 dalam lima tahun kedepan.

Pertama,Penerbitan PP Justice Collaborator TPPO. Kedua, pembentukan BNP TPPO(Badan Nasional Penangggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan tupoksi utama adalah sosialiasi secara sistemik dan masif Pencegahan Human Trafficking mulai dari Desa melalui program GEMA HATI MIA(Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman).

Selainjutnya, melakukan penyelamatan Korban TPPO di Rumah Asa Indonesia(milik BNP TPPO).

Poin ketiga, kata Gabriel, tersedianya pendampingan psikologis Korban. Pada poin Keempat adalah pendampingan Kesehatan.

Kelima,pendampingan Rohani. Keenam,Program Integrasi sesuai minat dan bakat Korban TPPO. Ketujuh,pendampingan Hukum APH bekerjasama LPSK untuk mendapatkan Hak Restitusi dan hak-hak lainnya.

Kedelapan,Program Reintegrasi. Kesembilan,Persiapan Korban menjadi Penyintas untuk sosialisasi pencegahan Human Trafficking berdasarkan syering pengalaman.

“Kesepuluh,persiapan Korban menjadi Pendamping Bagi Korban TPPO dan Instruktur Pelatihan Kompetensi Bagi Korban TPPO.” tutup Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia),salah satu aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia itu. ** DL.