Musrenbang Kecamatan Telah Dimulai,Tapin Tengah Bersama Bakarangan Kecamatan Pertama di Tapin yang Dibuka PJ.Bupati

 

Tapin.KabarDaerah.com – Musyawarah Rencana  Pembangunan  Daerah  atau Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah  ( RKPD )  Pemkab Tapin untuk tahun 2025 telah dimulai.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Tapin tersebut digelar secara gabungan,dimana dua (2) Pemerintahan Kecamatan melaksanakan kegiatan yang sama dalam waktu dan tempat bersama.

Diketahui, Musrenbang Kecamatan yang pertama dilaksanakan  oleh  Pemerintah Kecamatan Bakarangan  –  Tapin  Tengah pada Senin (19/2), kemudian  Kecamatan Binuang  dan Hatungun Selasa  (20/2/24) serta Kecamatan Piani  dan  Kecamatan Lokpaikat pada Rabu (21/2/2024).

“Musrenbang  RKPD  tingkat Kecamatan di Kabupaten Tapin untuk tahun 2025 ini bertujuan  untuk mendapat  saran  dan masukan,usulan rencana pembangunan daerah pada periode tahun 2025”, sebut
Penjabat (PJ) Bupati Tapin  Muhammad Syarifuddin,   di Tapin Tengah,      Senin (19/2/24) lalu.

Muhammad Syarifuddin     mengatakan, mekanisme usulan   pembangunan dari masyarakat ini bisa disampaikan melalui dua  instrumen, antara lain Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten.

“Kemudian  usulan           pembangunan melalui aspirasi anggota DPRD masing – masing daerah pemilihan (Dapil) dalam bentuk pokok pikiran atau biasa disebut POKIR DPRD Kabupaten Tapin”,ujarnya.

Dikatakan Syarifuddin, semua usulan dari  masyarakat ini, kemudian  akan dihimpun  dan  dibahas kembali pada Musrenbang bersama (OPD) organisasi perangkat daerah ditingkat Kabupaten.

“Juga menyesuaikan  dengan  program prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah”,imbuh Syarifuddin.

Pj.Bupati berharap dengan Musrenbang ini, proses perencanaan pembangunan daerah dapat konsisten dan selaras, mulai perencanaan hingga pelaksanaan usulan yang diterima dengan baik pada Musrenbang dan Pokir DPRD Tapin.

Diketahui,pada Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Tapin itu, pembangunan infrastruktur  diantaranya  perbaikan jalan,siring (turap) dan usulan program bedah rumah tidak layak huni menjadi usulan atau aspirasi yang mayoritas di suarakan oleh masyarakat setempat.

Disamping itu, program pembangunan untuk ekonomi yang berkelanjutan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga jadi bagian dari sejumlah  usulan atau aspirasi masyarakat Tapin. (Ron).