Di duga Karena Dendam Politik, Kadus Di Takalar Di Berhentikan

DAERAH1037 Dilihat

Seorang kepala Dusun di Takalar inisial RR diberhentikan diduga mantan kadus berhaluan politik dengan kepala desa terpilih di Takalar tepatnya di desa Kanaeng Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar.

Hal tersebut terungkap saat awak media melakukan konfirmasi ke kepala desa kanaeng Jamaluddin di rumahnya.

Namun sebelumnya Awak media menerima keluhan salah seorang kadus inisial RR di rumahnya, bahwa dirinya diberhentikan tanpa mengetahui alasan apa sehingga dirinya diganti selaku kadus.

“Tidak ada pak pemberitahuan kepada saya atas alasan apa saya sampai diganti selaku kadus, selama lima tahun saya menjabat selaku kadus tidak pernah ada masalah, “tuturnya.

Sementara Kades Kanaeng Jamaluddin yang dikonfirmasi oleh media mengaku bahwa mantan kadus inisial RR diberhentikan karena paktor umur sesuai aturan undang-undang desa yang saya pahami bahwa Kepala Dusun itu termasuk jabatan struktural perangkat desa itu umurnya batas maksimalnya 42 tahun sementara umurnya RR itu sudah lewat.

Menurutnya tidak mesti ada pemberitahuan ke yang bersangkutan karena setiap tahun itu selalu dievaluasi dan pembaharuan SK jadi pemberitahuannya secara lisan saja, “ungkapnya.

Jamaluddin juga menyampaikan ke Awak media bahwa mantan dusun RR tersebut pada saat menggantikan kepala Dusun sebelumnya juga tidak secara normatif.

” Sampaikan kepadanya normatif nggak caramu dulu waktu kau gantikan kepala Dusun lama, “tutur Jamaluddin.

Red. (Syarif Dg Lawa)