20 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu

BENGKULU446 Dilihat

Bengkulu, Kabardaerah.com,-Selama 24 jam dihitung sejak 8 Mei hingga 9 Mei 2024, terdata di kepolisian daerah (Polda) Bengkulu sebanyak 20 Laporan Masyarakat. Dari laporan itu masih memberikan situasi di provinsi Bengkulu masih dalam kondisi kondusif.

Data yang diterima mapolda Bengkulu ini berasal dari jajaran, namun ada 2 kabupaten yang tidak ada laporan mengenai kondisi dan situasi di wilayah, yakni Bengkulu Selatan dan Mukomuko.

Adapun Laporan masyarakat yang diterima Di Polda Bengkulu terdata 1 laporan yakni pengancaman.

Di Polresta Bengkulu terdata 5 laporan yang terdiri dari 2 laporan laka lantas, mengoceh, membawa pergi anak dibawah umur tanpa izin orang tua, dan Pencurian

Selanjutnya Di Polres Lebong terdapat 1 laporan tentang curat. Di Polres Seluma 2 laporan tentang persetubuhan terhadap anak dan Pencurian.

Di Polres Rejang Lebong 2 laporan yang terdiri dari kompilasi dan penggelapan. Di Polres Bengkulu Tengah 2 laporan yakni penemuan mayat dan laka juga.

Di Polres Kepahiang 3 laporan yang terdiri dari 2 laporan laka juga dan curat. Di Polres Bengkulu Utara 3 laporan yakni penemuan mayat, KDRT dan pengeroyokan. Terakhir di Polres kaur 1 laporan yakni KDRT.

“Berdasarkan 20 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh Polres masing-masing,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu, bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan dan salah satunya peran aktif dari seluruh unsur masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi di lingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu semakin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.

Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. (KD)