Berikut Dugaan Penyebab Kematian Pria Yang Di Temukan Tewas Di kamar Rumah Warga Di osango

Mamasa, Kabardaerah.com — Penemuan mayat di kamar rumah warga di dusun buntukasisi, Desa osango, kec.Mamasa, kab.mamasa yang menggegerkan warga setempat akhirnya terjawab dimana identitas korban sudah diketahui serta dugaan sementara penyebab kematiannya dikarenakan korban mempunyai riwayat penyakit jantung dan juga tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Hal ini diungkapkan kasi Humas polres Mamasa Iptu Muhapris kepada awak media pada hari kamis (14/9/2022) setelah mendapat hasil pemeriksaan Visum awal korban dari Dokter Ayu yang bertugas di Rumah sakit Banua Mamase.

Iptu Muhapris menjelaskan setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya penemuan mayat, di dalam kamar disebuah rumah warga, unit Identifikasi Satreskrim, polres Mamasa langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

“Tadi siang sekitar pukul 12.30 wita kami menerima laporan dari masyarakat sehingga dengan sigap polres Mamasa melalui unit Identifikasi sat Reskrim polres Mamasa terjun ke TKP untuk melakukan olah TKP,” ujar Muhapris

“Selain mengsterilkan sekitar lokasi TKP serta olah TKP, juga merampungkan keterangan saksi sehingga korban diketahui bernama PR (55 tahun) warga Sepang Kecamatan messawa kabupaten mamasa, provinsi Sulawesi barat (Sul-bar),”Tambahnya

Dari keterangan saksi (RB) pada hari Rabu tanggal 13 september 2023 sekitar pukul 21:00 Wita, saksi (RB) datang mengunjungi PR (korban) di sebuah rumah dimana rumah tersebut milik  keluarga korban yakni YM (pemilik rumah). 

Namun diketahui jika rumah tersebut kosong atau tidak dihuni oleh pemiliknya karna pemilik rumah berada di rumah lain sehingga rumah tersebut kosong dan korban menginap disana.

Saat saksi (RB) datang mengunjungi korban ia mendapati korban sedang duduk di dapur sendirian.

Kemudian saksi RB menyuruh korban untuk makan namun korban menolak dengan alasan dirinya masih kenyang setelah percakapan itu selesai korban masuk dalam kamar untuk beristirahat.

Pada hari kamis tanggal 14 september 2023 sekitar pukul 11:30 Wita saksi RB bersama adiknya datang Ke TKP dan coba mengetuk pintu kamar namun tidak ada jawaban dari korban.

Saksi RB mencoba membuka pintu kamar tersebut namun pintu tidak bisa terbuka karna terkunci dari dalam.

Karna tidak ada jawaban dari korban dan kunci kamar terkunci dari dalam saksi RB menghubungi keluarga dan Aparat kepolisian bersama TNI untuk bersama- sama membuka paksa dengan cara  mendobrak pintu kamar itu.

Setelah pintu berhasil di buka dengan cara di dobrak oleh aparat kepolisian bersama TNI dan pihak keluarga korban di temukan terbaring di atas tempat tidur dan sudah tidak bergerak dan dinyatakan sudah meninggal dunia.

Pihak keluarga korban bersana Unit Identifikasi Satreskrim Polres Mamasa membawa mayat pria tersebut kerumah sakit Banua Mamase untuk dilakukan pemeriksaan Visum oleh pihak dokter.

Dari Hasil pemeriksaan visum awal tersebut  dokter Ayu memyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Namun tingginya tekanan darah korban serta hasil diagnosis awal dan keterangan keluarga korban mengenai riwayat penyakit korban yakni jantung, sehingga kesimpulan sementara dari dokter ayu menyatakan jika korban terkena serangan jantung yang menyebabkan korban meninggal dunia.|***