Kiprah Parlemen Indonesia Merajut Damai Di Tengah Bara Geopolitik Global

OPINI & ARTIKEL560 Dilihat

Oleh Dominikus  Dese

KONFLIK Geopolitik  yang sedang terjadi dewasa ini telah membuat dunia mengalami keterbelahan. Lanskap politik dan keamanan global hari ini sedang berada dalam titik nadir yang mencemaskan. Dunia seolah ditarik paksa ke dalam sekat-sekat polarisasi yang kaku, mengingatkan kita pada era Perang Dingin, namun dengan intensitas krisis yang jauh lebih kompleks. Mulai dari eskalasi konflik yang tak kunjung padam di Timur Tengah, Eropa Timur, hingga sampai kawasan Indo-Pasifik yang kian memanas. Bagaikan api dalam sekam yang mengancam fondasi multilateralisme dunia.Ketegangan ini berdampak langsung pada rantai pasok pangan, krisis energi, hingga disrupsi ekonomi yang memukul negara-negara berkembang. Di tengah bara geopolitik global yang menyala dan resesi perdamaian ini, entitas negara dituntut untuk tidak sekadar diam atau meratapi keadaan.

Kondisi Keterbelahan

Saat ini kita menyaksikan adanya kondisi keterbelahan, yang ditandai dengan sejumlah fenoena. Pertama, terjadinya perang dingin baru,misalnya persaingan antara Amerika Serikat versus China dan Rusia. Tidak hanya soal militer, tetapi juga terkait dengan teknologi perang yang supercanggih,  energi, dan pengaruh ideolgi terutama idologi ekonomi.

Perang dingin AS- Uni Soviet adalah perang ideologis murni antara Kapitalisme dan Komunisme Uni Soviet. Perang segi tiga asimetris antara AS-yang unggul dalam militer dan teknologi, China yang mendominasi rantai pasok manufaktur, sedangkan Rusia yang memegang kendali energi dan senjata nuklir.

Selain itu, perang teknologi dan data digital, di mana pertempuran yang sesungguhnya terjadi antara Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan penguasaan atas data digital. Sehingga negara mana yang menguasai AI dan data digital, negara itu akan mendominasi pertarungan dan persaingan terutama di bidang militer, perdagangan, dan pengaruh politik dunia.

Kedua, Fragmentasi Perdagangan, manakala ekonomi dijadikan sebagai “senjata perang”. Munculnya proteksionisme dan sanksi ekonomi yang memecah rantai pasok global. Dampaknya, negara-negara kecil sering terjepit,memaksa untuk memilih berlindung pada sisi negara mana yang bisa membantunya,entah itu ke China ataukah ke Amerika Serikat ataukah ke Rusia?

Ketiga, Konflik Regional Berkepanjangan menciptakan ketidakpastian, mengancam stabilitas ekonomi dunia. Di Eropa Timur misalnya, perang Rusia-Ukraina telah mengganggu stabilitas energi dan pangan global. Di Timur Tengah konflik antara Israel-Palestina dan proksi-proksinya,Israel dan sekutunya As- Iran, menyebabkan  harga minyak dunia yang turut dirasakan oleh Indonesia. Sementara di Kawasan Indo-Pasifik, Laut China Selatan, di mana terjadi militerisasi pulau-pulau kecil, yang potensial meletus dalam ketegangan. Militerisasi pulau-pulau kecil di Laut China Selatan pun bisa berdampak langsung pada kedaulatan Indonesia.

Strategi Politik Luar Negeri RI

Dalam praksis diplomasi luar negeri dewasa ini, Indonesia tidak lagi hanya sekadar “tidak memihak”, tetapi juga secara proaktif membangun kemitraan srategis dengan berbagai pihak tanpa terikat aliansi militer. Indonesia menjalin hubungan ekonomi dengan Amerika Serikat dan China, juga membeli senjata dari Rusia dan Prancis, bersamaan dengan itu Indonesia juga berinvestasi dengan China. Intinya, Indoensia bisa membuka hubungan dagang yang produktif dengan negara mana pun.

Dalam tatanan Regional, politik luar negeri Indonesia berkomitmen memperkuat ASEAN-Sentris. ASEAN (Association of Southeast Asian Nations: Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei, Vitenam, Laos, Myanmar, Kamboja) menjadi mediator, agar kawasan Asia Tenggara tidak menjadi proxy war negara-negara adidaya.

Peran Strategis DPR-RI

Melalui Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dapat melakukan Diplomasi Parlementer (Parliamentary Diplomacy). Mengembangkan saluran komunikasi informal dengan parlemen dari negara-negara yang sedang berkonflik. Dialog antara para legislator seringkali lebih luwes dan kurang kaku dibanding dialog formal antar-pemerintah.

DPR-RI dapat melakukan Advokasi Kemanusiaan. DPR secara konsisten menyuarakan hak-hak asasi rakyat Palestina, hak-hak asasi para korban konflik di Ukraina, dan isu-isu HAM lainnya di forum internasional seperti Inter-Parlaimentary Union (IPU).

Politik Bebas-Aktif, DPR RI memiliki peran signifikan sebagai Penjaga Kedaulatan Legislasi. Karenanya, ia harus memastikan bahwa setiap kesepakatan  dalam perjanjian internasional,  berkaitan dengan perdagangan dan investasi, tidak merugikan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara serta tidak melanggar konstitusi UUD 1945.

DPR RI menjadi “Penyeimbang Narasi”. Yaitu memberikan suara dan atau pendapat alternatif di forum global bahwa konflik  antarnegara harus diselesaikan dengan cara komunikasi dan dialog setara, bukan dengan eskalasi militer.

Selain itu, DPR-RI dapat memosisikan Indonesia sebagai “Jembatan”  Antar-Blok, lantaran Indonesia tidak terikat aliansi militer. Konkretnya, parlemen Indonesia aktif membangun hubungan kerja sama dengan Parlemen manapun sebagaimana telah berlangsung selaa ini secara terbuka tanpa dicurigai sebagai mata-mata atau agen asing.

Diplomasi Pancasila

Dalam rangka politik luar negeri Indonesia yang Bebas-Aktif, dan di tengah dunia yang keras oleh logika kekuatan (power politics), Parlemen Indonesia dapat menawarkan Diplomasi Pancasila sebagai alternatif solusi Diplomasi Damai. Lantaran Pancasila dapat diterapkan secara universal sebagaimana dikatakan oleh Bung Karno dalam forum PBB 30 Sepetember 1960.

Pertama, Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menolak keras pelanggaran hak-hak asasi manusia oleh negara yang satu terhadap negara yang lain. Pancasila menolak kekerasan dan eskalasi militer serta menjunjung tinggi dialog untuk mencapai kesepakatan. Pancasila mengutamakan gencatan senjata (cease fire) dan bantuan kemanusiaan, sebelum membahas solusi politik. Tegas kata, Pancasila menghormati harkat dan martabat kemanusiaan universal.

Kedua, Sila ke-3 (Persatuan). Dalam dunia yang telah menjadi “dusun global” yang “borderless”, setiap negara harus berkomitmen menjaga “persatuan dalam keberagaman yang berkedaulatan” demi perdamaian dan keamanan dunia. Masing-masing negara memang berdaulat atas diri sendiri. Namum ingat: No Nation-Sate is an Island. Maka perlu ditekankan kualitas hubungan diplomatik.

Ketiga, Pancasila menawarkan model solusi yang inklusif lewat Sila Ke-4 (Musyawarah untuk Mufakat). Semua pihak diajak ke meja perundingan untuk didengar aspirasi suatu negara-bangsa dan rakyatnya. Berdiskusi dan mencari kesepakatan bersama yang win-win solutions. Melalui Diplomasi Pancasila, Indonesia harus aktif mempromosikan “demokrasi global”. Baik terutama dalam forum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) maupun forum Bilateral, yaitu Indonesia dengan negara sahabat.

Keempat, Sila Ke-5 (Keadilan Sosial). Pancasila mengutamakan atau mengimperatifkan “Keadilan Ekonomi Global”. Pancasila menolak penjajahan ekonomi bangsa yang satu terhadap bangsa yang lain. Perdamaian tidak akan tercapai bila masih ada kesenjangan ekonomi global yang ekstrem. Implikasinya, Indonesia perlu melancarkan diplomasi “keadilan ekonomi global”. Perlu reformasi keuangan global yang lebih adil bagi negara-negara berkembang.

Peran Pers sebagai Pilar Keempat

Gema keluhuran nilai-nilai Pancasila tersebut pada akhirnya membutuhkan instrumen pengeras suara yang independen agar mampu menembus sekat-sekat geopolitik global. Di sinilah Peran Pers sebagai Pilar Keempat demokrasi mengambil posisi krusial dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia. Berjalan beriringan dengan diplomasi parlemen, pers nasional mempraktikkan jurnalisme perdamaian (peace journalism) yang menolak narasi provokasi perang.

Sebagai pilar keempat, media massa bertindak sebagai garda komunikasi publik yang mentransformasikan lobi-lobi internasional DPR RI menjadi opini publik global yang masif. Melalui diseminasi berita yang humanis, objektif, dan antipenindasan, kolaborasi apik antara lembaga legislatif dan pers nasional berhasil melantangkan suara kebenaran Indonesia—membuktikan bahwa pena jurnalis dan suara parlemen adalah kombinasi soft power yang ampuh untuk meredam bara konflik di panggung dunia.

Akhirul Kalam

Di tengah bara geopolitik yang siap membakar tatanan dunia, Parlemen Indonesia harus berdiri tegak. Bukan sebagai penonton, melainkan sebagai “pemadam ‘api politik’ yang membara dan hendak membakar”, melalui komunikasi dan dialog yang setara dan bermartabat.

Dengan berpegang pada prinsip Bebas-Aktif yang dinamis dan semangat Diplomasi Pancasila, Indonesia harus dapat membuktikan bahwa sebuah negara-bangsa (nation-state) yang besar tidak diukur dari seberapa banyak rudal yang dimilikinya, tetapi diukur dari seberapa besar sebuah negara-bangsa dapat merajut perdamaian di tengah perpecahan. Seberapa besar para pemimpin negara-negara di dunia ini menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia.

Kiprah DPR RI melalui BKSAP adalah bukti nyata bahwa kedaulatan bukan berarti isolasi atau eksklusivisme, melainkan kemampuan untuk bersikap mandiri alias berkedaulatan sambil tetap membuka tangan terhadap negara-negara mana saja, yang ingin “berjabatan tangan ” demi perdamaian dunia serta martabat kemanusiaan universal yang adil dan beradab di atas muka bumi ini.*

Penulis adalah Wartawan Kabardaerah.com

 

 

 

 

.***