JAMC Kecam Camat dan Kades Mapila: Pemimpin Harus Bela Rakyat, Bukan Menindas Warga

Bombana, Sultra – Koordinator Nasional Justice Ants Media Coalition (JAMC), Ismail, melontarkan kritik keras terhadap Camat Kabaena Utara dan Kepala Desa Mapila serta Kepala Dusun menyusul beredarnya video pertemuan yang membahas polemik sumur bor di Desa Mapila tanpa melibatkan delapan kepala keluarga (KK) yang terdampak langsung atas terhentinya fasilitas air bersih dan pemutusan aliran listrik.

Menurut Ismail, langkah yang ditempuh pemerintah kecamatan dan pemerintah desa tersebut menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan seorang pemimpin yang berpihak kepada masyarakat.

“Seorang pemimpin seharusnya membela rakyat, bukan justru menindas rakyat dengan kebijakan yang menghilangkan hak-hak dasar mereka. Air bersih dan listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dilindungi,” tegas Ismail, di Kendari Jumat (26/6).

Ia menyesalkan pertemuan yang hanya melibatkan Camat Kabaena Utara, Kepala Desa Mapila, dan Kepala Dusun, sementara delapan kepala keluarga yang menjadi pihak paling terdampak justru tidak diundang untuk menyampaikan pendapatnya.

“Yang mengalami persoalan adalah masyarakat. Yang kehilangan akses air bersih dan listrik juga masyarakat. Tetapi ketika dilakukan pertemuan, mereka justru tidak dilibatkan. Cara seperti ini tidak mencerminkan penyelesaian masalah yang adil dan demokratis,” ujarnya.

Menurut Ismail, seorang pemimpin semestinya hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat, bukan mengambil keputusan tanpa melibatkan pihak yang terdampak.

“Kalau pemimpin hanya mau mendengar bawahannya, sementara masyarakat yang menjadi korban tidak diberi ruang berbicara, itu bukan kepemimpinan yang mengayomi. Rakyat butuh pemimpin yang mau mendengar, bukan pemimpin yang merasa paling benar,” katanya.

Ismail juga mempertanyakan campur tangan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan terhadap pengelolaan fasilitas sumur bor yang menurut informasi masyarakat telah dihibahkan untuk dimanfaatkan oleh warga.

“Kalau sumur bor itu sudah dihibahkan kepada masyarakat, maka masyarakat adalah penerima manfaatnya. Untuk apa camat dan kepala desa ikut campur mengatur pengelolaannya? Biarkan masyarakat mengelola sendiri untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Ia menilai pemerintah desa seharusnya fokus menjalankan fungsi pelayanan publik dengan memanfaatkan anggaran yang telah dialokasikan setiap tahun, bukan justru mencampuri pengelolaan fasilitas yang telah digunakan masyarakat.

“Setiap tahun desa mengelola anggaran yang tidak sedikit. Seharusnya anggaran itu dipakai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apa tidak cukup anggaran yang mereka kelola sehingga masih harus mengurusi urusan dasar masyarakat terkait air dan listrik?” kata Ismail.

Selain menyoroti persoalan sumur bor, Ismail juga mengungkapkan adanya berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan penyaluran bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran.

Menurutnya, sejumlah warga melaporkan adanya dugaan bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), yang tidak disalurkan kepada penerima manfaat yang terdaftar, bahkan ada dugaan bantuan tersebut dialihkan kepada pihak lain.

“Kalau laporan masyarakat ini benar, tentu harus menjadi perhatian serius. Bantuan sosial adalah hak masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Tidak boleh ada yang menahan, mengalihkan, atau menyalurkan kepada pihak lain tanpa dasar yang sah,” ujarnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, Ismail mendesak DPRD Kabupaten Bombana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan menghadirkan Camat Kabaena Utara, Kepala Desa Mapila, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Inspektorat Kabupaten Bombana, serta delapan kepala keluarga yang terdampak.

Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Bombana melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan fasilitas air bersih, dana kas air, serta dugaan permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial di Desa Mapila.

“Kalau memang tidak ada persoalan, silakan dibuka secara transparan di forum hearing. Tetapi kalau ada pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ismail berharap Pemerintah Kabupaten Bombana segera turun tangan agar persoalan yang terjadi di Desa Mapila tidak semakin meluas dan menimbulkan konflik sosial.

“Rakyat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin hak dasar mereka terpenuhi, air bersih mengalir, listrik menyala, dan bantuan sosial diberikan kepada yang memang berhak menerimanya. Itulah tugas seorang pemimpin, melayani dan melindungi masyarakat, bukan membuat rakyat semakin menderita,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Camat Kabaena Utara dan Kepala Desa Mapila terkait kritik yang disampaikan Ismail serta berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Media ini memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ***