Tanah Datar // kabardaerah.com
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus mendorong percepatan penyelesaian alih fungsi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) menjadi lahan pemukiman demi mendukung pengembangan Kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pertemuan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, bersama Rektor UIN Mahmud Yunus Prof. Delmus Puneri Salim, dengan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan di Kantor Kementerian ATR/BPN RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/11)
Proses alih fungsi lahan ini menjadi penting karena sebagian area milik UIN Mahmud Yunus masih berstatus LSD, sementara dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diajukan Pemkab Tanah Datar telah diusulkan sebagai kawasan pemukiman. Ketidaksinkronan status lahan tersebut menjadi kendala dalam proses sertifikasi aset kampus oleh Kementerian Agama.
Usai pertemuan, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa keberadaan UIN Mahmud Yunus Batusangkar merupakan kebanggaan masyarakat Tanah Datar. Transformasi kampus tersebut dari Institut menjadi Universitas menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
“Kampus ini adalah aset strategis bagi Tanah Datar. Namun, sebagian lahannya masih tercatat sebagai LDS sehingga harus disesuaikan dengan RTRW agar proses sertifikasi tanah oleh Kementerian Agama tidak terhambat. Karena itu, kami meminta dukungan Kementerian ATR/BPN agar alih fungsi ini segera terealisasi,” jelasnya.
Rektor UIN Mahmud Yunus, Prof. Delmus Puneri Salim, menambahkan bahwa penyesuaian status lahan ini sangat penting untuk mendukung pembangunan fisik kampus di masa mendatang. Mulai dari rencana pembangunan asrama mahasiswa hingga pengembangan area kampus lainnya.
“Alih fungsi ini sesuai dengan RTRW Pemkab Tanah Datar. Kami berharap setelah proses di ATR/BPN selesai, sertifikat tanah yang dikeluarkan akan berstatus lahan pemukiman milik Kementerian Agama. Hal ini sangat menentukan keberlanjutan pengembangan kampus,” ujarnya.
Prof. Delmus juga menyampaikan bahwa Wakil Menteri ATR/BPN memberikan apresiasi atas konsistensi Pemkab Tanah Datar dan pihak kampus dalam memperjuangkan fasilitas pendidikan.
“Pak Wamen menegaskan bahwa perubahan status lahan ini berkepentingan untuk negara, karena UIN Mahmud Yunus berada di bawah Kementerian Agama. Beliau berjanji menindaklanjuti permohonan ini dan meminta kami segera melengkapi persyaratan administrasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat prosesnya dapat selesai sehingga BPN Tanah Datar bisa menerbitkan sertifikat sesuai RTRW terbaru,” jelasnya.
Upaya Pemkab Tanah Datar ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan regulasi dan kepastian tata ruang yang mendukung sektor pendidikan, sekaligus memastikan pembangunan kampus strategis tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah(B.Doys)






