​Seorang Pria Bacok Mantan Istri Di Aceh Utara

KRIMINAL, TERBARU121 Dilihat

Aceh Utara – Kurang berkenan atas jawaban Ernijan (40) sang mantan suami Ayub (45) nekat bacok mantan istri hingga kritis di Desa Mancang AB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara pada Jum’at (7/7/2017) sekira pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang kami terima, Peristiwa tersebut terjadi saat Ernijan (Mantan Istri) pulang dari Medan ke Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara untuk berjumpa anaknya disana.

Korban tiba dirumah kakaknya di Desa Rengkam Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara sekira pukul 04.00 WIB. Ia berada dirumah kakaknya sampai pukul 15.00 WIB dan kemudian ia lanjut menuju rumahnya yang disana ada anak dan mantan suaminya sekira pukul 15.30 WIB.

Awalnya korban sempat sejenak berjalan – jalan keluar dengan anak dan mantan suaminya ke kedai yang ada didepan lorong rumahnya sambil membahas terkait rumah yang mereka tempati itu.

Saat dalam pembahasan sang mantan suami bertanya kepada korban (ernijan) kenapa ia kembali lagi ke rumahnya, sedangkan korban sudah cerai dan meninggalkan rumah selama 3 bulan. Namun jawaban korban ternyata membuat Ayub tersulut emosi, ia kurang terima atas jawaban sang mantan istri.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil parang yang ada didalam rumah dan langsung membacok mantan istrinya dibagian kepala sebelah kiri sepanjang 12 cm dan kedalaman 3 cm, luka sobek di telinga kiri sepanjang 3 cm dan luka bacok dibawah telinga sepanjang 10 cm dalam 3 cm.

Anak korban yang mengetahui ibunya telah tergeletak dengan bersimbah darah berteriak minta tolong sekira pukul 17.00 WIB, warga yang berdatangan langsung membawa korban ke Puskesmas Lhoksukon untuk penanganan medis, sedangkan pelaku langsung diamankan ke Mapolres Aceh Utara.

Saat ini korban telah dirujuk ke RSUCM Bukit Rata Lhokseumawe dan pelaku dari petugas piket polsek lhoksukon telah diserahkan ke Mapolres Aceh Utara.

Tinggalkan Balasan