Komisi II Lengah Hadapi Kelapa Genjah, Komisi III Bakal Turun Tangan

TERBARU84 Dilihat

TIDORE,kabardaerah.com-Sikap Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan yang terkesan melemah dalam menyikapi persoalan Kelapa Genja yang dikelola oleh PT. Tidore Sejahtera yang dinilai oleh sejumlah anggota DPRD Tikep belum terlalu jelas akibat tidak memiliki bentuk kerjasama berupa MoU. Bakal disikapi secara serius oleh Komisi III DPRD Tikep,Selasa(18/7).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tikep Ratna Namsah saat dihubungi melalui via telephone, dimana menurut dia meskipun ia menyadari bahwa persoalan kelapa genja memang bukan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Komisi III namun dilihat dari segi kesejahteraan terdapat ruang yang bisa ditangani oleh Komisi III sehingga perlu adanya langkah yang harus disikapi demi kesejahteraan masyarakat.

“Sejauh ini kami melihat belum ada langkah kongkrit yang diambil dari komisi II sebagai komisi terkait yang membidangi masalah tersebut, sehingga dalam waktu dekat kami akan melakukan peninjauan ke lokasi dengan melihat dari sisi kesejahteraan, karena itu juga masuk dalam tupoksi kami,” Ujarnya.

Senada ditambahkan Ardiyansyah Fauji salah satu Anggota Komisi III DPRD Tikep, ia mengaku dengan adanya keluhan dan informasi yang dihimpun pihaknya untuk saat ini sudah terdapat 20 hektar tanah yang ditanami kelapa genjah telah mengalami gagal panen, sehingga persoalan tersebut perlu disikapi untuk penyelamatan kesejahteraan masyarakat setelah dilakukannya penggusuran oleh PT. Tidore Sejahtera.

“Yang pasti masuknya PT. Tidore sejahtera ini kami DPRD tidak dilibatkan, sehingga banyak hal yang kami tidak tau, mulai dari bentuk kerjasama, izinnya sudah keluar atau belum sampai pada masalah administrasi lainnya, namun yang terpenting untuk kami sikapi adalah persoalan kesejahteraan bagi masyarakat setelah tanah mereka digusur dan ditanami kelapa genjah,” Tambahnya saat berbincang di Djoung Kafe.

Terpisah ketika melakukan confirmasi atas pemberian izin soal kelayakan pengelolaan kelapa genja dari Aspek lingkungan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tikep, menurut Kepala DLH Nurbaity Fabanyo mengaku jika pihaknya sudah mengeluarkan izin tersebut. “untuk izin lingkungannya kalau tidak salah itu sudah dikeluarkan bulan kemarin, dan Kami disini hanya sebatas mengeluarkan izin lingkungan, soal izin yang lainnya sebaiknya ke Dinas Perijinan,” ujarnya.

Ketika memastikan terkait dengan izin lainnya berupa status pemakaian aset (Tanah) pemerintah daerah yang dimanfaatkan oleh PT Tidore Sejahtera dalam mengelola kelapa genja, hanya saja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Safrudin Adam enggan berkomentar dengan alasan masih menjalankan tugas penting yang diperintahkan oleh Wakil walikota Kota Tikep Muhammad Sinen.
“Saya sementara lagi disuruh oleh pak wakil, jadi kalau bisa nanti besok pagi ke kantor. Karena saat ini saya sudah berada dalam mobil untuk menjalankan perintah penting dari pak wakil,” Singkatnya.(HD)

Tinggalkan Balasan