Minuman Keras Jenis Cap Tikus diamankan

TERBARU83 Dilihat

TIDORE,kabardaerah.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Tidore Utara pa sekira pukul 18.00 WIT, melakukan razia minuman keras (Miras) di Kelurahan Bobo, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek Tidore Utara IPDA Syamsul Bahri, S.Tk bersama anggota Polsek Utara tersebut, berhasil mengamankan pelaku beserta miras jenis Cap Tikus sebanyak 9 (sembilan) kantong yang dikemas dalam kantung plastik bening.Rabu(9/8).

Pelaku yang diketahui bernama Guntur itu kemudian dibawa ke Mako Polsek Tidore Utara beserta barang buktinya guna dilakukan proses hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring).Informasi yang diperoleh awakmedia, penangkapan Guntur si pelaku penjual Miras berawal dari laporan warga Kelurahan Rum, bahwa ada peredaran minuman keras di wilayahnya. Mendapatkan laporan dari warga tersebut, Kapolsek Tidore Utara IPDA Syamsul Bahri, S.Tk bersama anggotanya kemudian menuju ke Rum guna melakukan pengecekan.
Namun saat tiba di tempat yang dituju, Kapolsek Tidore Utara beserta anggota tidak menemukan minuman keras yang dimaksud, tetapi mendapatkan satu buah kantong plastik bening dan satu botol minuman jenis bir.

“Jadi saat mendapatkan informasi tersebut, kami kemudian melakukan razia miras di rumah yang dimaksud, yakni ibu Noni (warga Rum, RT 01 RW 001). Namun dengan hasil sambang dan razia miras, tidak ditemukan minuman keras tetapi telah mendapatkan 1 (satu) buah kantong plastik bening dan satu botol bir yang sudah dikonsumsi oleh anaknya Ibu Noni yang bernama Fadli di rumahnya,” jelas Syamsul.

Setelah melakukan razia ditempat tersebut, sekira pukul 17.30 WIT, Kapolsek beserta anggotanya kemudian menuju ke Kelurahan Bobo, Kecamatan Tidore Utara guna melakukan razia terhadap Guntur.(HD)

Tinggalkan Balasan