Begini Mediasi Perseteruan Ojek Online dan Ojek Pangkalan di Bogor

DAERAH, TERBARU157 Dilihat

Jabar.Kabardaerah.com– Kepolisian Sektor (Polsek)  Bogor Utara, menggelar penyelesaian masalah antara pengemudi ojek online dengan ojek pangkalan konvensional  secara kekeluargaan Jumat (27/10)  siang. Polisi melakukan mediasi bertujuan untuk meredam dampak buruk yang lebih besar.

Karanologis kejadian pada hari Kamis 26 Oktober 2017 telah terjadi Penganiayaan oleh Oknum ojek pangkalan tehadap ojek on line (Gojek) Suhanda (korban) di Jl Pangeran Assogiri No. 376 Rt 002/002 Kelurahan Tanah baru Kecamatan Bogor Utara.

Kejadian terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ketika ojek online (Gojek)  lewat melintas dan tiba-tiba diberhentikan oleh seseorang yang diduga ojek pangkalan Edi di pertigaan Perumahan Taman Kenari. Di lokasi itu terjadi adu argumen dan menendang korban sampai terjatuh dan langsung meninggalkan korban.

Kapolsek Bogor Utara Kompol Ahmad Syofwan SH Mengatakan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami sakit pada bagian punggung dan setelah kejadian tersebut korban berupaya mengumpulkan Ojek on line lainnya dan berkumpul di Lapangan samping  Kantor Lurah Tanah Baru dan sekitar Pukul 09:30 WIB.

Dikatakannya, paska kejadian diadakan pertemuan antara Ojek On Line yang diwakili oleh Bapak Dedi selaku Koordinator OTB Ojek On line Tanah Baru beseta 10 anggota dan 1 orang Ojek Pangkalan sodara Somad yg mewakili Ojek Pangkalan di Aula Kantor Desa Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara.

“Banyak yang hadir dalam kesempatan ini, antara lain  Wakaposek Bogor Utara, Kanit Shabara, Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Ipda Biyanto panit Ops Resimen Brimob Kedung Halang, Sekertaris Lurah Bapak Muslim Maulana dan Bapak Hend perwakilan  ojek online Tanah Baru dan  beserta 10 anggota termasuk Korban yakni Somad ojek pangkalan dan Anggota Personil Polsek Bogor Utara,” jelas Ahmad Syofwan.

Dari pertemuan tersebut Pihak OJOL ( Ojek On line) Tanah Baru tetap berkomitmen akan menaikan kasus ini ke pihak yang berwajib pihak Kepolisian dan mereka juga tetap menggalang dana untuk membantu korban untuk mempekarakan  kasus ini terhadap pengurus ojek pangkalan.

Sambung Kompol A, Syofwan, telah dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan secara persuasif antara Pihak Pengurus Ojek Pangkalan dengan pihak korban ojek on line agar tidak menjadi polemik  berkepanjangan  dampak  khusus nya antara ojek online dengan ojek konvensional lainnya dan pada hari ini Jum’at 27 Oktober 2017 pukul 11.00 WIB.

” Mediasi sudah dilakukan, pihak korban berhak menempuh jalur hukum,” jelasnya.

(Niko)

Tinggalkan Balasan