Penambangan Pasir di Taman Nasional Way Kambas Diduga Sejak 2010

Lampung.Kabardaerah.com-  Galian pasir yang ada di Hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di wilayah seksi Bungur, Lampung Timur terungkap sudah berjalan sejak 2010. Ironisnya pengerukan pasir ilegal itu baru terkuak setelah berjalan selama tujuh tahun.

Wakil Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Lampung Timur, Hendri, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/10)  mengatakan, memang benar selama tujuh tahun pengerukan pasir di hutan TNWK baru terungkap. Hal itu terjadi karena kelalaian pihak Balai TNWK, terutama yang bertugas di Resot Bungur.

“Kami tidak menuduh adaya oknum TNWK yang bermain, melainkan hanya mengatakan kelalaian, jika memang pengerukan pasir sudah tujuh tahun berlangsung,” kata dia.

Menurut dia, persoalan-persoalan negatif di hutan TNWK, seperti pengerukan pasir, perburuan liar, kebakaran hutan dan kematian gajah yang tidak jelas penyebabnya, agar diminimalisir. Sebab, TNWK merupakan icon wisata terbesar yang ada di Lampung Timur yang sudah terkenal hingga ke mancanegera.

“Apalagi, TNWK merupakan lokasi festival yang besar bagi Lampung Timur, sehingga harus benar-benar terjaga kelestarian hutannya,” kata Hendri.

Politisi PKS ini juga berharap, pihak kepolisian tidak berhenti pada penangkapan delapan kuli pasir tersebut, melainkan bisa mengembangkan hingga pelaku utama sebagai pengerukan pasir di hutan lindungi itu terungkap.

“Kami sebagai wakil rakyat menyuport keberhasilan Polres Lampung Timur yang telah mengungkap penambangan ilegal di hutan TNWK,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Bungur, Patris, mengaku selama dia bertugas tidak pernah mengetahui adanya aktivitas galian pasir di lokasi itu. Dia mengakui memiliki 30 anggota untuk mengamankan Seksi Bungur yang terbagi di empat resot. Yaitu, Resort Umbul Salam, Resort Cabang, Resort Totoprojo dan Resort Rantaujaya.

“Tapi, saya tidak pernah menemui kalau ada aktivitas galian pasir itu,” kata Patris.

Menurut dia, jika memang pengerukan pasir di hutan TNWK sejak 2010, dia mengaku baru delapan bulan ditugaskan di Seksi Bungur, sebagai kepala seksi. Namun, lanjut Patris, setelah adanya penangkapan aktivitas galian pasir, dia menegaskan kepada anggotanya untuk lebih bekerja keras dalam menjalankan patroli.

“Kalau tidak tertangkap oleh polisi mungkin kami tidak mengetahuinya,” kata dia.

Sementara itu, salah satu sumber yang enggan disebut identitasnya, mengakui pengerukan pasir di hutan TNWK sudah berjalan sejak 2010. Namun, aktivitas pengerukan pasir berjalan setiap musim kemarau tiba, soalnya lokasi yang dikeruk yakni sungai.

“Yang dikeruk sungai, jadi kalau musim hujan istirahat karena banjir. Meskipun sungai yang dikeruk tetap berdampak pada kelestarian hutan,” kata sumber itu.

(KD/BE-2/Angga Putra M)

Tinggalkan Balasan