Kecamatan Sagulung Bakal Surati Pelaku Usaha

TERBARU64 Dilihat

Batam.Kabardaerah.com– Kecamatan Sagulung Kota Batam bakal menyurati pelaku usaha agar segera mengurus domisili usaha. Ini sangat penting,  karena setiap jenis usaha harus memiliki domisili dari kecamatan setempat.

Camat Sagulung, Kota Batam, Reza Khadafi, Kamis (2/11) mengatakan,  domisili merupakan salah satu syarat mendapatkan izin usaha di mana usaha itu didirikan. Hal ini guna menyatakan usaha tersebut benar adanya dan terdaftar di wilayah kecamatan di mana usaha berdiri.

” Ini sesuai aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Domisili merupakan syarat mendapatkan izin usaha dan terdaftar benar adanya dimana usaha itu ada”, ujar Reza sapaan akrabnya.

Ditambahkan Reza, selain dari pada izin usaha, domisili juga penting untuk mendapatkan izin lingkungan (HO) dimana merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ” Kami akan segera menyurati pelaku usaha agar segera mengurus domisili usaha nya tersebut,” jelasnya.

“Untuk di wilayah kita ini  jika kita mengetahui ada jenis usaha yang tidak terdaftar, kami akan segera mengusulkan pelaku usaha itu agar segera mengurus domisilinya”, tegas Reza.

(Marto)

Tinggalkan Balasan